• Beranda
  • Berita
  • Ganjar siap mediasi penyelesaian polemik Akademi TNI-Pemkot Magelang

Ganjar siap mediasi penyelesaian polemik Akademi TNI-Pemkot Magelang

9 Juli 2020 19:18 WIB
Ganjar siap mediasi penyelesaian polemik Akademi TNI-Pemkot Magelang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ANTARA/Heru Suyitno)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap memediasi penyelesaian polemik kepemilikan aset antara Akademi TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.

"Semua harus memberikan satu informasi yang benar, yang baik, sesuai harapan masing-masing, dan antarpemerintah harus bisa komunikasi. Harus bisa komunikasi, ngak boleh ngak, saya siap fasilitasi dan insyaallah nanti beres," katanya di Semarang, Kamis.

Terkait dengan polemik tu, Ganjar meminta semua pihak saat ini agar fokus pada penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Akademi TNI desak Pemkot Magelang kembalikan aset

"Tadi saya sudah komunikasi sama Panglima TNI, pokoknya sekarang semua urus COVID-19 dulu, tidak boleh urus itu. Panglima (TNI) sudah sepakat dan kami juga siap fasilitasi (penyelesaian polemik, red)," ujarnya.

Menurut dia, komunikasi antarinstansi itu sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik kepemilikan aset sehingga permasalahan itu juga akan dikomunikasikan oleh Panglima TNI dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti Panglima akan coba bicara juga dengan Kemendagri, kita bereskan secara baik-baik," katanya.
 
Ganjar memastikan polemik tersebut dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik di kantor Wali Kota Magelang.

Baca juga: Personel Akademi TNI lakukan pematokan aset di kantor Pemkot Magelang

"Pemerintahan tidak terganggu, tetap berjalan, kantor juga masih bisa digunakan. Saya tadi pesan pelayanan publik tidak boleh terganggu," ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya polemik kepemilikan aset tanah tersebut mencuat setelah personel dari Akademi TNI memasang papan nama di depan kantor Wali Kota Magelang yang berada di Jalan Sarwo Edhi Wibowo pada Jumat (3/7) pagi.

Pada papan nama itu tertulis "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No. Tahun 1981, IKM No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".

Baca juga: Sengketa Kantor Pemkot Magelang, Wali Kota: Perlu solusi terbaik

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020