• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah akan produksi 200 ribu unit tes cepat inovasi dalam negeri

Pemerintah akan produksi 200 ribu unit tes cepat inovasi dalam negeri

9 Juli 2020 19:27 WIB
Pemerintah akan produksi 200 ribu unit tes cepat inovasi dalam negeri
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memperlihatkan tes cepat inovasi dalam negeri di Jakarta, Kamis (9/7/2020). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

tahapan berikutnya ialah terus menemukan mitra industri

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mulai memproduksi 200 ribu unit tes cepat atau rapid test inovasi dalam negeri yang baru saja diluncurkan.

"Bulan ini kami targetkan 200 ribu unit dan bulan depan dipastikan kita sudah bisa 400 ribu unit," kata dia di Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, tidak hanya sampai di situ, pemerintah akan terus berusaha mencari mitra industri tambahan selain PT Hepatika Mataram dan PT Prodia guna menambah produksi dalam skala lebih besar lagi.

Baca juga: Pemerintah luncurkan tes cepat COVID-19 buatan dalam negeri
Baca juga: Kemenko PMK tegaskan sanksi tarif tes cepat di luar ketentuan


Ia menjelaskan, khusus untuk produk RI-GHA COVID-19 tersebut sudah dilakukan uji validasi skala laboratorium dengan hasil nilai sensitifitas untuk IgM 96,8 persen, IgG 74 persen melalui pengujian pada 40 serum pasien yang positif dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Produk tersebut, katanya, juga sudah dilakukan akurasi di rumah sakit yakni sekitar 4.000 kit dan tersebar di Yogyakarta, Solo, Semarang dan Surabaya serta diperkuat uji lapangan sekitar 6.000 kit yaitu uji akurasi dan uji skrining di beberapa puskesmas termasuk yang di Kabupaten Sleman.

Ia mengatakan perlu diketahui bahwa tugas dari Kemenristek dan BPPT adalah menghasilkan prototipe. "Tahapan berikutnya ialah terus menemukan mitra industri yang bisa memproduksi dalam skala besar dan kualitas teruji," katanya.

Baca juga: Pekerja kantor di Jakarta nilai tarif "rapid test" wajar
Baca juga: Tarif tes cepat antibodi di PMI Kotawaringin Timur Rp125 ribu


Upaya produksi massal, menurut Bambang, sudah sesuai dengan instruksi Presiden bahwa pemerintah harus mengurangi bahkan menghentikan impor produk terkait COVID-19 yang sudah bisa diproduksi dalam negeri.

Ke depan, ujar dia, pemerintah akan terus melakukan sejumlah perbaikan dari alat kesehatan tersebut terutama terkait akurasi virus yang bertransmisi di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan produk tes cepat dalam negeri tersebut nantinya mampu bersaing di pasaran serta dengan harga yang lebih murah.

Baca juga: Vaksin COVID-19 buatan RI diproduksi pertengahan 2021, sebut GTPP
Baca juga: LIPI terlibat uji klinis vaksin dengan Kalbe Farma dan Korea Selatan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020