Namun mereka sempat cekcok saat akan dievakuasi ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7). Itu tergambar dalam sebuah cuplikan video yang disebar melalui pesan berantai.
"Itu kejadiannya kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka sempat menolak saat akan kita evakuasi ke Wisma Atlet, tapi dengan pendekatan warga, pengurus warga, aparat, Alhamdulillah akhirnya mereka bersedia," kata Lurah Duri Kepa Marhali di Jakarta, Kamis.
Dalam video tersebut terlihat petugas medis dari Puskesmas Kebon Jeruk didampingi anggota Satuan Polisi Pamong Praja membujuk pasien COVID-19.
Namun warga tersebut membela dirinya kepada petugas medis untuk tidak dijemput. Sampai akhirnya petugas medis yang semula bersabar, naik pitam dan sama-sama bernada tinggi.
Marhali mengatakan, awalnya yang terdeteksi terpapar COVID-19 adalah kepala keluarga tersebut yang merupakan pedagang di Pasar Patra.
Baca juga: Pekerja kantor di Jakarta nilai tarif "rapid test" wajar
Baca juga: Klinik di Kemang kenakan tarif "rapid test" di atas ketentuan Kemenkes
Tak hanya kepala keluarga itu, total ada 27 orang yang positif COVID-19 setelah mengikuti tes usao massal tersebut, termasuk anggota keluarganya.
"Kan kalau kita 'swab test' itu, salah satu anggota keluarga ada yang dinyatakan positif maka anggota keluarganya yang lain kita lakukan 'swab test' juga," ujar Marhali.
Sebanyak 27 orang tersebut diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Namun empat orang yang merupakan satu keluarga ini justru tak disiplin selama melakukan isolasi mandiri.
Marhali mengatakan, empat orang itu telah menjalani tes usap kedua. Hasilnya tiga orang dari keluarga itu masih positif COVID-19. .
"Yang negatif istrinya. Bapak dan anak-anaknya masih positif," kata Marhali.
"Kalau warga lainnya udah ada yang negatif, tapi masih tetap harus menjalani isolasi mandiri sampai hasil 'swab test' berikutnya menunjukkan kalau mereka memang sudah negatif COVID-19," ujar Marhali.
Baca juga: Empat pegawai di Kantor Wali Kota Jakbar positif COVID-19
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020