Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko, di KRB, Kamis (9/7), mengatakan, dalam konsep baru tersebut, LIPI mempercayakan pengelolaan KRB untuk edukasi dan wisata (eduwisata) kepada pihak ketiga yakni PT Mitra Naturaya (MNR).
"PT MNR sebagai operator pengelolaan eduwisata di KRB membuat konsep-konsep eduwisata yang kreatif, sehingga pengunjung KRB tidak hanya sekadar duduk-duduk pohon rindang dan menikmati makanan, tapi dapat menambah wawasan dan pengetahuan," katanya.
Menurut Laksana, PT MNR akan membuat konsep-konsep kreatif secara bertahap untuk disampaikan kepada pengunjung KRB, misalnya informasi soal tanaman langka yang ada di dalam KRB, sehingga dapat menambah pengetahun.
KRB saat ini, baru saja dibuka kembali setelah ditutup selama sekitar empat bulan, karena adanya pandemi COVID-19, sehingga saat dibuka masih harus menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka pengunjung maupu petugas KRB, harus memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalur menggunakan sabun atu menggunakan "hand sanitizer".
Sedangkan, dari pengelola KRB penerapan protokol kesehatan adalah dengan menjual tiket melalui online, sehingga tidak ada kerumuman pengunjung yang membeli tiket di loket, sekaligus mendorong masyarakat menuju era digital.
"Pengelola KRB juga sangat membatasi kendaraan pribadi masuk ke dalam KRB untuk mengurangi polusi. Pengunjung disediakan kendaraan dengan bodi terbuka untuk berkeliling di dalam KRB," katanya.
Pengunjung KRB dalam kondisi normal, sekitar 15.000 hingga 25.000 orang per hari, tapi dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini dibatasi maksimal hanya 5.000 pengunjung per hari.
KRB yang dibuka mulai Selasa (7/7), pengunjungnya pada hari pertama pembukaan tersebut 1.051 orang dan pada Rabu (8/7) pengunjungnya 1.843 orang. "Kami memperkirakan pengunjung akan meningkat siginifikan pada akhir pekan, tapi akan tetap dibatasi maksimal 5.000 orang," katanya. ***1***
Baca juga: Pemkot Bogor akan beri sanksi pelaku parkir sembarangan
Baca juga: Rayap mengancam pohon-pohon di Kebun Raya Bogor
Baca juga: Belasan pengunjung Kebun Raya Bogor diserang ribuan tawon
Baca juga: Pemkot Bogor ambil langkah antisipasi terkait pohon tumbang
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020