Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastikan tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 masih dilakukan secara daring.Keputusan yang diambil Pemprov DKI tersebut diambil atas masukan dari berbagai pihak diambil dengan diskusi para pakar, ahli, guru dan orang tua
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan di masa PSBB transisi fase 1 perpanjangan kini, sekolah belum diperkenankan dibuka.
Baca juga: Anies: Sekolah belum akan memulai kegiatan belajar pada 13 Juli 2020
"Terkait rencana pembukaan sekolah sebagaimana sudah disampaikan pak Gubernur, Disdik, bahwa di fase satu perpanjangan ini kita belum memperkenankan sekolah-sekolah dibuka. Kita masih mengkhawatirkan anak-anak kita terpapar corona," kata Riza di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat.
Kegiatan sekolah secara daring di DKI Jakarta masih berlaku untuk seluruh tingkatan mulai dari TK, SD, SMP sampai SMA dan sederajat.
Baca juga: Hari pertama kegiatan belajar mengajar di DKI 13 Juli 2020
Kemudian perkenalan siswa yang baru masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 juga dilaksanakan secara darinf.
"Yang ada tanggal 13 dimulainya tahun ajaran baru 2020-2021 nanti dilakukan perkenalan siswa secara jarak jauh atau daring," kata dia
Keputusan yang diambil Pemprov DKI tersebut diambil atas masukan dari berbagai pihak diambil dengan diskusi para pakar, ahli, guru dan orang tua demi upaya memutus penyebaran COVID-19, menurut Riza.
Baca juga: Strategi guru SDN Menteng Dalam atasi murid kesulitan kuota internet
Selanjutnya, ketika kegiatan pembelajaran di sekolah sudah dipastikan aman, barulah Pemprov DKI akan membuka sekolah.
"Jadi unit sekolah ini termasuk yang paling akhir yang akan dibuka, kalau pun dibuka itu nanti bertahap dari kuliah, SMA, SMP dan seterusnya," kata Riza.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020