Kementerian Kelautan dan Perikanan siap memberikan pinjaman lunak kepada nelayan pembudi daya lobster di berbagai daerah, yang membutuhkan bantuan modal guna membantu pengembangan usahanya.KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam rilis di Jakarta, Sabtu, mengatakan, KKP memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
Baca juga: 26 eksportir lobster telah dapat izin KKP
Menteri Edhy menyatakan pihaknya siap mendukung langkah pembudi daya lobster, seperti kepada mereka yang berinovasi mengembangkan model keramba jaring tancap atau keramba dasar, yang menjadi alternatif budi daya lobster di daerah perairan dengan ombak besar seperti di Pantai Utara Jawa.
Sejumlah nelayan pembudi daya lobster mengembangkan model ini antara lain karena wilayah perairan tempatnya berbudi daya memiliki ombak besar dan arus laut yang cukup deras.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa prioritas utama adalah mengembangkan pembudidayaan lobster, bukan ekspor benih lobster.
"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silakan, yang penting ada aturannya. Pertama, harus punya kemampuan berbudi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak," kata Edhy.
Menurut dia, melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudi daya lobster.
Ia mengemukakan bahwa eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.
KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster.
Menteri Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudi daya.
"Selain kemampuan berbudi daya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.
Edhy berpendapat bahwa bila budi daya sudah kuat, maka bisa saja ke depannya tidak ada ekspor benih lagi.
Baca juga: Dari Sabang sampai Merauke ada nelayan lobster, kata Menteri Edhy
Baca juga: Menteri Edhy: Regulasi terkait lobster untuk sejahterakan rakyat
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020