Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan penyaluran fintech lending atau pinjaman online mengalami pelambatan selama pandemi Covid-19.Di masa wabah Covid-19 ini, industri fintech P2P lending akan menjaga kinerja positif dengan selektif menyalurkan pembiayaan khususnya ke peminjam baru
“Memang masih ada peningkatan penyaluran dari April ke Mei 2020 sebesar 3,12 persen, namun jika dibandingkan dari April-Mei tahun lalu yang masih 10,87 persen, peningkatannya melambat 7,75 persen," ujar Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.
Tumbur mengatakan bahwa pelambatan tersebut terjadi karena para penyelenggara fintech lending khususnya sektor pinjaman multiguna (konsumer) agak mengurangi penyaluran pinjaman baru untuk mengantisipasi gagal bayar.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi temukan 105 fintech ilegal di tengah pandemi
Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan fintech lending selama pandemi Covid-19 tercatat melambat. Untuk periode Mei 2020, total penyaluran sebesar Rp109,1 triliun atau hanya naik 3,12 persen dari posisi April 2020 sebesar Rp106 triliun, dibandingkan dengan penyaluran pada Mei 2019 sebesar Rp41,03 triliun atau naik 10,87 persen dari posisi April 2019 sebesar Rp37,01 triliun.
Begitu juga penyaluran pada April 2020 yang hanya naik sebesar Rp106 triliun atau 3,57 persen dari posisi Maret 2020 sebesar Rp102,53 triliun, dibandingkan dengan penyaluran April 2019 yang naik sebesar Rp37,01 triliun atau 11,48 persen dari Maret 2019 sebesar Rp33,20 triliun.
Baca juga: Asosiasi Fintech: Normal baru momentum perkuat kolaborasi
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menambahkan selama pandemi Covid-19 penurunan terjadi pada sebagian besar platform penyelenggara fintech lending, namun ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan khususnya di sektor produktif yakni pembiayaan di sektor kesehatan seperti UMKM farmasi dan alat pendukung kesehatan.
Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan. Sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.
"Di masa wabah Covid-19 ini, industri fintech P2P lending akan menjaga kinerja positif dengan selektif menyalurkan pembiayaan khususnya ke peminjam baru," kata Kuseryansyah.
Baca juga: Diduga ada mafia, OJK blokir 2.591 fintech lending ilegal
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020