Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengambil kebijakan untuk melakukan tes cepat COVID-19 ulang terhadap semua warga yang baru tiba dari wilayah dengan kategori zona hitam COVID-19.supaya hasilnya betul-betul jelas
"Nanti ada pengecualian. Daerah yang hitam, harus kita tes kembali di bandara," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Senin.
Ia mengatakan pemerintah bukannya tidak yakin dengan hasil rapid test yang sudah dikantongi warga dari daerah zona hitam. Namun, terdapat kasus warga dari Surabaya dengan hasil nonreaktif setelah diperiksa di Batam ternyata positif COVID-19.
"Nyatanya, penyanyi (pemain band) itu semuanya reaktif," kata dia.
Baca juga: Empat personil band dari Surabaya positif COVID-19 di Batam
Baca juga: 218 warga sembuh COVID-19 di Batam
Ia mengatakan, pemerintah kota membuat kebijakan khusus itu untuk melindungi warganya dari paparan virus corona yang dibawa dari luar Batam.
Pria yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam itu menegaskan, pemeriksaan di bandara harus ketat, dengan melihat KTP dan bila ada riwayat dari daerah zona hitam, maka harus tes cepat kembali.
"Kita tes cepat lagi, supaya hasilnya betul-betul jelas," kata dia.
Sementara itu, empat orang personel band asal Surabaya dinyatakan positif COVID-19 pada Ahad (12/7).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan tujuh orang anggota band asal Surabaya tiba di Batam pada 20 Juni 2020, untuk memenuhi panggilan pekerjaan di sebuah hotel di kota industri itu.
Karena seorang rekannya sudah dinyatakan positif terpapar virus corona, maka Gugus Tugas melakukan pelacakan terhadap kontak erat, dan melakukan tes swab PCR terhadap seluruh anggota band.
"Dari tujuh personel ini, empat orang sudah keluar hasilnya. Tinggal tiga lagi," katanya.
Baca juga: Pemerintah lengkapi RSKI Galang dengan PCR dan bilik swab
Baca juga: Gugus Tugas Batam tes cepat COVID-19 di Pasar Tos 3000
Baca juga: Dua pencari kerja di Batam positif COVID-19
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020