• Beranda
  • Berita
  • Dugaan prostitusi, polisi sebut artis FTV H terima puluhan juta rupiah

Dugaan prostitusi, polisi sebut artis FTV H terima puluhan juta rupiah

13 Juli 2020 18:45 WIB
Dugaan prostitusi, polisi sebut artis FTV H terima puluhan juta rupiah
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin (12/7/2020). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R

Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah.
 
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin, tidak menyebutkan nominal pastinya.
 
"Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," katanya pula.
 
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Baca juga: Polisi sebut artis FTV H digerebek bersama seorang pria
 
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi.
 
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
 
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi akan gelar perkara kasus dugaan prostitusi artis FTV

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020