"Saya sepakat dengan langkah Pak Tjahjo (menteri PAN RB) yang hendak membubarkan lembaga tak produktif," ujarnya, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.
Kementerian PAN RB mewacanakan bakal membubarkan lembaga yang tidak produktif, bahkan kementerian itu disebut telah menyortir 96 lembaga yang ada.
Namun Fawaid enggan menyebutkan lembaga-lembaga mana saja yang layak dibubarkan, seraya menyerahkannya kepada pemerintah.
"Saya yakin Menteri PAN RB punya tolok ukur, evaluasi kinerja, dan produktifitas sebuah lembaga. Bagi lembaga yang tidak berdaya dan tidak bermutu, saya sepakat untuk dibubarkan," katanya.
Jika terealisasi, menurut sosok asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu, pemerintah melakukan dua langkah penting, yakni pertama membubarkan lembaga yang tidak produktif untuk mengurangi beban dan memfokuskan kembali anggaran negara.
"Sebaiknya anggaran lembaga yang dibubarkan bisa dialihkan ke penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Kedua, kata dia, sebagai salah satu cara manajemen krisis, yakni mengefektifkan, merampingkan, dan atau membubarkan lembaga yang kurang diperlukan.
Meski demikian, koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu menyebut perlu juga memikirkan risiko dari pembubaran lembaga, yakni terjadinya pengangguran baru dari pegawai honorer atau paruh waktu yang selama ini bekerja di lembaga tersebut.
Untuk itu, dia berharap pemerintah benar-benar selektif bila hendak membubarkan lembaga yang dianggap tak produktif. "Cukup separuh dari 96 lembaga itu," tuturnya.
Seandainya bangsa Indonesia tidak dalam keadaan sulit karena pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan segala bidang, ia lebih sepakat jika lembaga dan komisi yang tidak produktif dipertahankan, dengan catatan harus bisa diefektifkan dan ditingkatkan kinerjanya.
"Dalam pandangan saya sebagai wakil ketua MPR bidang Hubungan Antarlembaga, lembaga dibentuk untuk tujuan membantu kinerja pemerintahan,"
katanya.
Baca juga: Jokowi klaim bubarkan 23 lembaga inefisien, ini penjelasannya
Baca juga: Pemerintah akan bubarkan 14 lembaga non-struktural
Baca juga: Pemerintah bubarkan sembilan lembaga nonstruktural
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020