Pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap sektor ketenagakerjaan tidak hanya karena jumlah pekerja yang terdampak tetapi membuat beberapa perubahan dalam pola bekerja dan jenis pekerjaan, kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tri Retno Isnaningsih.Jenis pekerjaan yang paling tepat adalah pekerjaan esensial dan mengandalkan fleksibilitas
Menurut dia, sebanyak 63 persen pekerja selama pandemi bekerja secara jarak jauh memanfaatkan teknologi digital atau bekerja dari rumah membuat menurunnya mobilitas ke tempat kerja.
"Jenis pekerjaan yang paling tepat adalah pekerjaan esensial dan mengandalkan fleksibilitas," kata Retno dalam diskusi digital tentang rencana tenaga kerja (RTK) yang dipantau di Jakarta pada Selasa.
Tidak hanya itu, COVID-19 membuat relasi antara industri dan sektor ketenagakerjaan yang cair melalui digitalisasi dan komputerisasi terjadi semakin cepat.
Sektor yang sebelumnya belum terdigitalisasi juga diperkirakan dalam periode adaptasi kebiasaan baru akan memanfaatkan model bisnis digital.
Baca juga: Gugas COVID-19: Masyarakat yang kehilangan pekerjaan harus dilindungi
Baca juga: Pemerintah sampaikan langkah mitigasi COVID-19 sektor ketenagakerjaan
Karena itu, kata dia, perlu dipersiapkan keahlian tenaga kerja melalui berbagai program skilling, upskilling serta reskilling yang sesuai dengan permintaan dari sisi industri setelah COVID-19 berakhir.
Langkah strategis telah dipersiapkan Kemnaker menghadapi permasalahan di sektor ketenagakerjaan, seperti harus dilakukan untuk mengembangkan model pelatihan dan penempatan ketenagakerjaan sesuai dengan jenis keahlian yang dibutuhkan di berbagai sektor pada masa pandemi.
Dia juga mengatakan diperlukan juga merumuskan prakiraan kebutuhan dari segi kuantitas tenaga kerja di suatu sektor. "Menyikapi perubahan pola perilaku bekerja dan jenis pekerjaan yang kemungkinan akan diterapkan oleh dunia usaha, dengan cara me-reskilling tenaga kerja," kata dia.
Selain itu akan dilakukan upaya pengembangan atau revitalisasi aplikasi digital sebagai media untuk informasi pelatihan dan penempatan tenaga kerja di dalam negeri.
Baca juga: Menaker jelaskan tantangan sektor ketenagakerjaan di Indonesia
Baca juga: Menaker tekankan pentingnya RTK untuk kebijakan ketenagakerjaan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020