• Beranda
  • Berita
  • Dirut Garuda ancam leasing: Ambil aja lah itu pesawatnya

Dirut Garuda ancam leasing: Ambil aja lah itu pesawatnya

14 Juli 2020 17:25 WIB
Dirut Garuda ancam leasing: Ambil aja lah itu pesawatnya
Pesawat Garuda Indonesia. (ANTARA/Angkasa Pura I/pri.)

Diskusi kita dengan ‘lessor’ hampir 3 bulan, kita diskusi apapun sampai kita mengancam lah istilahnya. Kalau lo enggak mau ngikutin gue, ambil aja lah itu pesawatnya

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra sempat mengancam perusahaan “leasing” (sewa) atau “lessor” pesawat jika tak kunjung menyetujui restrukturisasi sewa pesawat di tengah pandemi COVID-19 ini.

“Diskusi kita dengan ‘lessor’ hampir 3 bulan, kita diskusi apapun sampai kita mengancam lah istilahnya. Kalau lo enggak mau ngikutin gue, ambil aja lah itu pesawatnya,” kata Irfan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.

Namun, ia menuturkan pihak “lessor” akhirnya tidak ada yang menarik kembali armada pesawat Garuda karena situasi yang sulit ini.

Irfan menyebutkan total biaya sewa yang disetorkan tiap bulannya berkisar 70 juta dolar AS, namun pihaknya masih mengupayakan penurunan di level 15-20 juta dolar AS per bulan.

“Ini kalau kita kalikan 12 kita akan sampai 200 juta dolar AS ‘saving’ (penghematan) hanya dari ‘lessor’ ini,” katanya.

Total pesawat yang disewa Garuda, yakni 155 pesawat dari 26 perusahaan “leasing” di antaranya untuk pesawat Boeing-777, Boeing-737, CRJ-1000 serta ATR-72.

Selain restrukturiasasi sewa pesawat, Garuda juga mengembalikan 18 unit armada pesawat Bombardier CRJ-1000 dan Airbus yang dinilai tidak cocok.

“Yang kedua adalah pesawat yang tidak cocok buat Garuda kita kembalikan. Kontraknya ada yang 10 tahun, 12 tahun,” katanya.

Untuk pesawat Bombardier CRJ-1000 terdapat 18 unit yang akan dikembalikan.

“CRJ ada 18 pesawat, hari ini ‘full grounded’ (dikandangkan total). Ini yang kita sedang lagi coba ‘possibility’ (kemungkinan) dikembalikan ke mereka,” katanya.

Untuk pesawat Airbus, Irfan mengaku adanya ketidaksesuaian dalam kontrak yang merugikan Garuda, karena itu pihaknya meminta bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta pemerintah Inggris untuk menuntut ganti rugi.

“Kita dalam proses mita ganti kerugian Airbus lewat pemerintah Inggris dengan bantuan Kumham sudah menyampaikan surat. Mereka sudah mengetahui ketidakpatutan dalam pembuatan. Ini yang kita sedang dalam proses mendapatkan pengembalian.” katanya.

Baca juga: Dirut Garuda paparkan utang capai Rp31,9 triliun dan langkah efisiensi

Baca juga: Dirut Garuda ungkapkan sinyal kebangkrutan maskapai nasional

Baca juga: Dinyatakan bersalah soal tarif, Garuda ikuti putusan KPPU

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020