Anggota Fraksi PKB DPR, Abdul Kadir Karding, menilai rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga dan komisi membuktikan bahwa kekesalan yang pernah diungkapkan Presiden beberapa waktu lalu, bukan merupakan rekayasa atau gimik (gimmick).
Menurut Karding, rencana itu tindak lanjut dari kejengkelan kepada sejumlah menteri saat rapat kabinet 18 Juni lalu. "Dengan kata lain, kejengkelan presiden ke menteri yang tidak memiliki sense of crisis bukan gimmik sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak kepadanya," kata Karding, di Jakarta, Rabu.
Bukan kali ini saja Jokowi membubarkan badan dan lembaga. Pada 2016, sebagai contoh, dia membubarkan Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal; Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun.
Baca juga: Pemerintah bubarkan sembilan lembaga nonstruktural
Lembaga lain yang dibubarkan saat itu adalah Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, serta Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Saat itu, Menteri Sekretaris Kabinet,Pramono Anung, menyatakan, saat Kabinet Kerja mulai bertugas, total ada 127 lembaga non struktural (LNS). Pada saat itu secara total sudah 21 LNS yang dibubarkan, dengan perincian 11 LNS dibubarkan pada 2014, dua LNS dibubarkan pada 2015, dan sembilan LNS dibubarkan pada 2016. Sehingga pada 2016 tersisa 106 LNS.
Baca juga: Jokowi klaim bubarkan 23 lembaga inefisien, ini penjelasannya
Karding mengatakan, semangat Jokowi membubarkan lembaga dan komisi demi efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak.
Ia menilai rencana membubarkan lembaga dan komisi merupakan komitmen keseriusan Jokowi mengatasi persoalan-persoalan masyarakat selama masa pandemi.
"Menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden," ujar Karding.
Baca juga: Pemerintah akan bubarkan 14 lembaga non-struktural
Anggota Komisi I DPR itu menyatakan, segala keputusan diambil dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang sehingga manfaat dari hasil keputusan yang diambil bisa dioptimalkan dan dampak negatifnya bisa diminimalisasi.
Selain itu dia meminta pemerintah memperhatikan dan memikirkan nasib para pekerja di lembaga maupun komisi yang akan dibubarkan terutama para pegawai yang selama ini bekerja di lembaga atau komisi tersebut.
Sebelumnya Jokowi mengatakan ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat, yang menurut dia penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Presiden bubarkan 10 lembaga nonstruktural
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020