Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus mendukung penyaluran pembiayaan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kinerja ekspor nasional pada masa COVID-19.LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif dan yang memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp93,61 triliun per posisi Juni 2020
Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, menyatakan salah satu dukungan untuk meningkatkan kapasitas ekspor dalam masa ketidakpastian ini adalah dengan menyusun kriteria baru bagi persyaratan pembiayaan.
"Selama masa pandemi, LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif dan yang memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp93,61 triliun per posisi Juni 2020 (unaudited)," katanya.
Ia menambahkan penyaluran pembiayaan untuk ekspor tersebut akan secara selektif diberikan kepada sektor usaha debitur yang terdampak secara langsung oleh pandemi COVID-19 serta memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Kriteria tersebut antara lain debitur yang mengalami penurunan penjualan, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.
Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, terutama sektor-sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.
"LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan," ujar Agus.
Ia mengatakan LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM berorientasi ekspor dan mitra binaan, supaya dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap kelangsungan bisnis.
"Jasa konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk jasa konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020," kata Agus.
Baca juga: LPEI bantu pulihkan bisnis UMKM di daerah
Baca juga: LPEI gandeng Bank Mandiri kerja sama penjaminan kredit
Baca juga: LPEI perkuat penjaminan guna pacu ekspor dan jaga kualitas kredit
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020