• Beranda
  • Berita
  • Soal blokir TikTok, Menkominfo pegang teguh arah kebijakan negara

Soal blokir TikTok, Menkominfo pegang teguh arah kebijakan negara

15 Juli 2020 17:38 WIB
Soal blokir TikTok, Menkominfo pegang teguh arah kebijakan negara
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. ANTARA/HO Biro Humas Kominfo/am.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan tidak akan memblokir TikTok hanya karena mengikuti langkah sejumlah negara yang sudah memblokir platform berbagi video berdurasi singkat tersebut.

"Jangan ikut-ikut kalau ada negara yang tutup, terus kita ikut blokir juga, ada negara yang buka kita ikut buka juga. Kita menentukan sesuai dengan arah kebijakan negara Indonesia," kata Johnny kepada ANTARA ditemui di gedung Kementerian Kominfo Jakarta, Rabu.

Baca juga: Soal blokir, TikTok komitmen kerja sama dengan pemerintah

Baca juga: Kominfo lakukan patroli siber untuk tantangan TikTok yang berbahaya


Selama mengikuti undang-undang dan aturan, kata Johnny, maka penyelenggara sistem elektronik, dalam hal ini TikTok tetap dapat beroperasi. "Kalau tidak sesuai dengan undang-undang yang ada, maka tentu dia menjadi masalah," ujar dia.

Menkominfo juga mendorong penyelenggara sistem elektronik untuk mengikuti undang-undang dan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Di Indonesia ini semua penyelenggara sistem elektronik, semua aplikasi, kami ingatkan dan kami dorong terus untuk memanfaatkannya dengan memperhatikan dan sesuai dengan undang-undang yang ada," ujar Menteri Johnny.

Pada akhir Juni, India memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal China, termasuk TikTok milik Bytedance, dalam langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara awal Juni.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa pemerintah Trump sedang mempertimbangkan pelarangan TikTok, meskipun tidak sepenuhnya jelas bagaimana pelarangan semacam itu akan bekerja dalam praktiknya.

Perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Wells Fargo, telah menginstruksikan karyawan yang menginstal TikTok pada perangkat perusahaan untuk menghapus aplikasi tersebut menyusul kekhawatiran soal privasi.

Pada Jumat (10/7), Amazon mengatakan telah mengirim email "salah" kepada karyawan yang meminta mereka menghapus TikTok dari perangkat seluler dengan alamat email kantor. Amazon kemudian mengklarifikasi bahwa "tidak ada perubahan pada kebijakan kami saat ini sehubungan dengan TikTok."


Baca juga: India interogasi TikTok soal konten

Baca juga: TikTok jadi aplikasi paling banyak diunduh di tengah pemblokiran

Baca juga: Wells Fargo minta karyawan hapus TikTok dari ponsel

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020