"Ini penting agar kekayaan negara bisa terinventarisir secara lengkap dan terlindungi," kata Anggota Komisi V DPR Mulyadi di Jakarta, Rabu.
Menurut politisi Gerindra itu, permasalahan terkait pengelolaan aset negara saat ini sudah disorot oleh sejumlah kalangan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai produk pembangunan ke depannya adalah aset kekayaan negara yang harus dipelihara.
Baca juga: Kemenkeu optimalkan barang milik negara untuk penanganan COVID-19
Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya agar setiap kementerian atau lembaga negara masing-masing memiliki badan yang khusus mengurusi manajemen aset tersebut.
Dengan demikian, lanjutnya, negara juga bisa merevitalisasi, revaluasi, bahkan kalau perlu dilikuidasi supaya aset itu bisa menghasilkan hal yang lebih produktif sehingga juga dapat meningkatkan kekayaan negara.
Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan aset negara meningkat dari Rp6.325,28 triliun menjadi Rp10.467,53 triliun setelah direvaluasi.
Baca juga: Usai revaluasi, Kemenkeu sebut aset negara capai Rp10.467,53 triliun
“Kok naik tinggi? Itu hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4 ribu triliun,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (10/7).
Encep mengatakan aset tersebut telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Alhamdulillah sudah selesai diaudit BPK dan opininya WTP,” ujarnya.
Encep merinci berdasarkan jenisnya yaitu aset lancar naik 4,7 persen dari Rp437,87 triliun menjadi Rp491,86 triliun dan investasi jangka panjang naik 28,67 persen dari Rp2.877,28 triliun menjadi menjadi Rp3.001,2 triliun.
Kemudian aset tetap turut naik hingga 56,84 persen yakni mencapai Rp5.949,59 triliun dari sebelumnya Rp1.931,05 triliun dan aset lainnya Rp967,98 triliun.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020