Perintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan layanan uji emisi gratis kendaraan bermotor roda empat (mobil) bagi masyarakat umum di dua lokasi, Kamis.Kedua lokasi itu, pertama, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
"Kedua lokasi itu, pertama, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan kedua, di Telkom Landmart Tower Gatot Subroto, Jakarta Selatan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji di Jakarta, Kamis pagi.
Ia mengatakan uji emisi ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
"Uji Emisi ini akan sangat baik bila pesertanya lebih optimal dan yang paling penting adalah kita mengajak masyarakat untuk mengikutinya," kata Isnawa.
Sebelum mengakses layanan gratis ini, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi E-UJI EMISI yang dapat diunduh melalui "play store". Ini untuk memudahkan pada saat pengecekan emisi nantinya.
Uji emisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan ini bertujuan untuk menciptakan udara Jakarta yang lebih sehat.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Kegiatan uji emisi ini menargetkan sekitar 350 kendaraan yang dilakukan pengecekan. Kendaraan yang dapat diuji kendaraan pribadi, kendaraan umum, kendaraan operasional berbahan bakar solar dan premium (bensin).
"Selama pelaksanaan uji emisi kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," kata Isnawa.
Isnawa menyatakan, uji emisi kali ini yang pertama di tahun 2020 yang berlangsung di masa pandemi COVID-19.
"Harapan saya adalah agar uji emisi kendaraan bermotor ini dapat dilaksanakan setiap bulannya, agar udara di Kota Jakarta ini dapat lebih bersih lagi," kata Isnawa.
Baca juga: Pemkot Jaksel adakan uji emisi pertama di masa pandemi
Baca juga: Dinas LH DKI anggarkan Rp295,7 juta untuk uji emisi kendaraan pribadi
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020