• Beranda
  • Berita
  • Nasib Plt Gubernur Isdianto di Pilkada Kepri ditentukan PKS

Nasib Plt Gubernur Isdianto di Pilkada Kepri ditentukan PKS

16 Juli 2020 15:56 WIB
Nasib Plt Gubernur Isdianto di Pilkada Kepri ditentukan PKS
Pengamat politik, Endri Sanopaka (Nikolas Panama)
Nasib Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Riau (Kepri) yang belum memperoleh rekomendasi partai politik ditentukan koalisi PKS yang hingga kini juga belum menerbitkan surat 'perahu' untuk calon kepala daerah.

Pengamat politik, Endri Sanopaka, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, Isdianto harus bekerja keras melobi partai politik untuk memenuhi persyaratan 20 persen dari 45 kursi di DPRD Kepri agar dapat mencalonkan diri pada pilkada.

Isdianto memiliki waktu yang cukup untuk melobi partai politik, meski sejumlah partai sudah membangun koalisi untuk mengusung Soerya Respationo-Iman Sutiawan dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Partai yang belum memberikan rekomendasi untuk mengusung kandidat pilkada salah satunya PKS, yang memperoleh 6 kursi di DPRD Kepri. Koalisi PKS dengan Partai Hanura, yang memperoleh 3 kursi di DPRD Kepri memenuhi syarat minimal untuk mengusung Isdianto.

Baca juga: PKS dan Hanura potensial bangun poros ketiga Pilkada Kepri 2020
Baca juga: PPP Kepri merapat ke koalisi partai usung Ansar-Marlin
Baca juga: NasDem-Golkar upayakan dua pasangan calon pada Pilkada Kepri 2020


"Peta politik dapat saja terjadi sebelum pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. Tahapan ini mulai 4 September 2020, masih cukup lama sehingga Isdianto memiliki waktu untuk melobi," katanya, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang.

Isdianto yang saat ini digadang-gadang berpasangan dengan Suryani akan kesulitan mencalonkan diri seandainya DPP PKS tidak merestuinya. PKS pun tidak dapat mengusung Isdianto-Suryani seandainya Hanura atau partai lainnya yang memiliki minimal tiga kursi tidak berkoalisi.

Endri mengatakan Isdianto terkesan ditinggal sejumlah partai besar, bukan karena tidak laku dijual, melainkan imbas dari strategi lawan politiknya, yang menginginkan dua pasang calon pada pilkada.

"Saya pikir Isdianto memiliki koneksi, modal politik dan modal finansial yang menarik bagi partai politik," ujarnya.

Isdianto meminang Suryani, kader PKS yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kepri sebagai pendampingnya dalam beberapa hari ini. Sikap politik itu diambilnya setelah DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi untuk Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebagai kandidat Pilkada Kepri 2020.

DPP Golkar juga mengeluarkan rekomendasi untuk Apri Sujadi-Robby Kurniawan sebagai kandidat Pilkada Bintan 2020. Sementara Apri Sujadi merupakan Ketua Partai Demokrat Kepri, sedangkan Robby Kurniawan, putra dari Ansar Ahmad, kader Partai Golkar. Demokrat memperoleh empat kursi di DPRD Kepri.

"Kalau Demokrat kecil kemungkinan tidak berkoalisi dengan Golkar-Nasdem mengusung Ansar-Marlin, kecuali ada kesepakatan lainnya sehingga berbeda haluan," katanya.

Isdianto dan Suryani sudah bertemu dengan pengurus DPP PKS untuk mendapatkan restu.

"Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Isdianto bisa bersilaturahim bersama pengurus DPP PKS dan Hanura sebagai ikhtiar syarat administrasi untuk mendapatkan tiket pada pendaftaran Pilkada Kepri 2020 mendatang. Mohon doa dan dukungannya," kata Suryani.

Sementara Ansar-Marlin menginginkan Pilkada Kepri 2020 hanya dua pasangan calon. Mereka berharap PKS, Hanura dan PAN gabung dalam koalisi tersebut.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Partai Nasdem Kepri, Wan El Khenz mengatakan, pihaknya menginginkan dua pasangan calon pada Pilkada Kepri. Karena itu, Nasdem dan Golkar membuka diri agar partai lainnya bergabung mengusung Ansar-Marlin.

Partai yang akan diajak berkoalisi yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional.

"Komunikasi dilakukan secara intensif. Kami juga akan bertemu dengan pengurus DPP PKS," kata Wan.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020