• Beranda
  • Berita
  • Okupansi tempat tidur isolasi COVID-19 naik 11 persen

Okupansi tempat tidur isolasi COVID-19 naik 11 persen

16 Juli 2020 23:57 WIB
Okupansi tempat tidur isolasi COVID-19 naik 11 persen
Aparat Satpol PP Jakarta Barat mendata para pengunjung Diskotek Top One yang melanggar aturan PSBB transisi fase 1 di Jakarta, Jumat (3/7/2020). ANTARA/Devi Nindy/aa.
Okupansi tempat tidur isolasi untuk pasien Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di rumah sakit rujukan di Jakarta naik 11 persen dalam kurun 9-15 Juli 2020.

AmGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan saat ini di 67 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta, ada 4.556 tempat tidur isolasi dan 659 ruang ICU khusus pasien COVID-19.

"Dalam sepekan terakhir ada kenaikan untuk okupansi tempat tidur isolasi dari 34 persen jadi 45 persen. Sementara dari ICU ada penurunan okupansi semula 31 persen, pekan ini turun menjadi 25 persen," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

Artinya, kata Anies, jumlah pasien dengan gejala berat COVID-19 menurun, sementara untuk gejala sedang dan ringan COVID-19 mengalami peningkatan.

Hal tersebut tak lepas dari peran tim medis di tingkat Puskesmas untuk melakukan tes dan penelusuran secara aktif di tengah masyarakat sehingga mereka yang terpapar namun tidak memiliki gejala bisa ditemukan.

"Karenanya mereka harus isolasi atau bila memiliki risiko mereka harus dirawat, kalaupun tak bergejala, kalau dipandang berisiko, semisal lansia kami meminta isolasi di RS sehingga langsung ditangani," tutur Anies.

Baca juga: Anies minta warga laksanakan protokol kesehatan dalam PSBB Transisi
Baca juga: PSBB Transisi fase 1 diperpanjang lagi dua pekan
Warga mendapatkan sanksi menyapu jalan karena melanggar protokol kesehatan saat inspeksi pendisiplinan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Ahad (14/6/2020). Pendisiplinan protokol kesehatan bagi pengunjung dan pedagang tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pasar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Pada Kamis, Anies mengumumkan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase 1 untuk dua pekan lagi terhitung 17 Juli 2020.

Untuk saat ini, berdasarkan komponen-komponen yang didapatkan akan sangat berisiko melonggarkan fase transisi ini dan masuk ke fase dua.

"Karena itu kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan," kata Anies.

Dengan demikian, kata Anies, maka sebagian dari operasional berbagai tempat yang rencananya dibuka saat fase 2 terpaksa harus ditunda sampai waktunya aman. Bioskop dan tempat "indoor" lainnya yang semestinya dibuka pada akhir Juli ini ditunda sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik.

"Pada masyarakat Jakarta jangan lengah, merasa kondisi baik-baik saja dan menganggap sekitar kita baik-baik saja. Karena 66 persen kasus positif di Jakarta adalah yang tanpa gejala," kata Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020