"Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di KPK secara berkelanjutan, KPK dengan dukungan BBTKLPP Kemenkes melakukan tes usap RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada 50 tahanan, Jumat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: 45 tahanan di Rutan KPK ikuti "rapid test"
Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan tes usap itu, lanjut Ali, berasal dari tiga rumah tahanan, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"KPK bekerja sama dengan BBTKLPP Kemenkes dalam menjalankan tes usap ini. BBTKLPP Kemenkes juga merupakan pihak yang melakukan tes usap kepada seluruh pegawai KPK," ujar Ali.
Sebelumnya, 480 pegawai KPK telah mengikuti tes usap dalam rangka mitigasi penyebaran COVID-19 pada Rabu (15/7) sampai Kamis (16/7). Selain itu, dua pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron juga telah mengikuti tes usap.
Baca juga: Cegah COVID-19, KPK perpanjang penundaan kunjungan tahanan
Terkait pelaksanaan tes usap, Alex mengatakan lembaganya ingin memastikan seluruh pegawai terbebas dari COVID-19.
"Kami ingin memastikan bahwa pegawai KPK dan semua insan yang bekerja di lingkungan KPK itu terbebas dari COVID-19. Kalau sebelumnya kami melakukan "rapid test" sekarang kami melakukan usap supaya lebih akurat hasilnya," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7).
Selain itu, kata dia, tes usap tersebut dilakukan setelah ada tujuh pegawai KPK yang terkonfirmasi pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei sampai Juli 2020.
"Kemarin kan dari teman-teman kami ketahui ada tujuh pegawai KPK yang positif, yang lima sudah dinyatakan sembuh sedang yang dua masih dalam isolasi. Saya kira itu," tuturnya.
Baca juga: 480 pegawai KPK telah ikuti tes usap
Baca juga: KPK nilai tim pemburu koruptor tidak tumpang tindih dengan mereka
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020