"Kalau pola-pola semacam ini bisa dilakukan di banyak daerah di seluruh Indonesia tentu pengendalian COVID-19 bisa tertangani dengan baik seperti di Yogyakarta," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena seusai berdialog dengan jajaran Pemda DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Menurut Emanuel, inisiatif Komisi IX DPR RI berdialog dengan jajaran Pemda DIY adalah untuk belajar menyusul predikat yang diberikan Presiden Joko Widodo sebagai provinsi terbaik dalam menangani COVID-19 di Indonesia.
"Terkonfirmasi dalam dialog ini bahwa nampak betul persiapan Pemda DIY dari tingkat provinsi sampai desa/kelurahan dan berbagai pihak terkait telah berjalan dengan baik," kata dia.
Emanuel mengatakan Pemda DIY bisa menangani COVID-19 dengan cepat dan baik karena regulasi yang dipakai sebagai landasan sangat kokoh antara lain dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Tentang Penanggulangan Bencana.
Tidak kalah penting, kata dia, adalah keberanian pimpinan daerahnya dalam menggunakan anggaran yang dimiliki.
"Bagaimana seluruh program bisa berjalan tentu juga bergantung keberanian pimpinan daerah untuk bisa menggunakan anggaran yang dimiliki untuk di-refocusing untuk penanganan COVID-19," kata dia.
Selain itu, kata dia, pengumpulan data warga yang prioritas mendapatkan bantuan dalam menghadapi pandemi juga terverifikasi dan dipertimbangkan dengan baik.
Lebih dari itu, kata dia, Pemda DIY juga mampu menelusuri jejak orang-orang dari luar daerah yang datang dengan status COVID-19 tertentu melalui pemanfaatan teknologi informatika (IT).
Ia mengatakan keberhasilan Pemda DIY dalam menagani COVID-19 tidak luput dari pengalaman berkali-kali menangani bencana, di antaranya gempa serta erupsi Gunung Merapi.
Bahkan, bekal pengalaman itu telah dimanfaatkan Pemda DIY untuk membantu penanganan bencana di daerah lain seperti di Lombok dan Palu.
"Memang Sultan menyampaikan bahwa pengalaman menangani bencana bukan pengalaman baru," kata dia.
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pandemi Covid -19 memaksa DIY untuk bergerak cepat, mendorong akselerasi pembangunan kesehatan masyarakat.
Fenomena ini, menurut dia, mendorong seluruh komponen kesehatan dan masyarakat untuk bekerja keras melawan musuh yang tidak terlihat.
"Pelayanan dan jaminan kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga pengelolaan sektor kesehatan harus selalu di-update dan di-upgrade. Perkembangan situasi yang dinamis pada sektor kesehatan harus dikelola dengan prinsip gotong royong dan menerapkan aspek ekuitas," kata Aji.
Baca juga: Pemda DIY masih kaji PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Baca juga: Sultan HB X: Tanpa kesadaran masyarakat normal baru sulit diterapkan
Baca juga: Pemda DIY terima bantuan ribuan APD untuk penanganan COVID-19
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020