• Beranda
  • Berita
  • Sultan HB X: Tanpa kesadaran masyarakat normal baru sulit diterapkan

Sultan HB X: Tanpa kesadaran masyarakat normal baru sulit diterapkan

14 Juni 2020 23:04 WIB
Sultan HB X: Tanpa kesadaran masyarakat normal baru sulit diterapkan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO ANTARA/HO/Humas Pemda DIY)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tatanan "new normal" (normal baru) sulit diterapkan di wilayahnya apabila kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah.

"Kalau masyarakat masih belum bisa menerapkan protokol kesehatan pribadi maka implementasi 'new normal' akan semakin sulit pula, masyarakat juga yang akan dirugikan pada akhirnya," kata Sultan dalam program "Netizen Bertanya, Pemda DIY Menjawab" melalui akun Youtube Humas Pemda DIY yang dipantau di Yogyakarta, Minggu.

Menurut Sultan, apabila normal baru terhambat diterapkan masyarakat akan dirugikan karena pada akhirnya sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya akan mengalami stagnasi.

Baca juga: Gugus Tugas rilis surat edaran, atur jam kerja di era normal baru

"Saya sampaikan lagi, kesadaran masyarakat adalah fondasi utama dalam implementasi 'new normal'. Tanpa adanya hal itu, potensi menuju 'new normal' akan semakin berat," kata dia.

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap di masa pandemi ini masyarakat dapat belajar hidup dengan "tepo seliro" (tenggang rasa).

"Saling menghargai satu sama lain, saling peduli di mana kepedulian sosial sangat dibutuhkan saat ini," kata dia.

Ia mengingatkan bahwa orang tanpa gejala (OTG) yang tidak menerapkan protokol kesehatan, misalnya dengan tidak memakai masker berpeluang 70 persen menularkan penyakitnya ke orang lain.

Baca juga: Gugus Tugas Sleman: Pembukaan objek wisata tunggu rekomendasi DIY
Baca juga: Belum dibuka, Pantai Parangtritis lengkapi fasilitas untuk normal baru


Akan tetapi, lanjut Sultan, apabila orang itu menggunakan masker maka persentase kemungkinan menularkan tinggal 5 persen.

"Mohon ini benar-benar dipahami. Risiko mengabaikan protokol kesehatan sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain," kata dia.

Sultan juga kembali mengingatkan bahwa Pemda DIY dapat menutup area publik atau simpul-simpul keramaian apabila masyarakat belum bisa menyadari pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker di area publik. "Tidak membuat kerumunan atau ikut dalam kerumunan," kata dia.

Berdasarkan data Pemda DIY, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Minggu (14/6) mencapai 7.147 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 1.707 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.293 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 269 orang positif di mana 210 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 145 orang dengan 24 di antaranya telah meninggal.

Baca juga: Warga siapkan masker dan penyanitasi tangan hadapi normal baru
Baca juga: Normal baru, keselamatan rakyat hukum tertinggi
Baca juga: Peran strategis TNI-Polri kawal era normal baru

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020