"Kami memberi pesan kepada teman-teman PPDP agar bekerja sesuai dengan ketentuan, baik secara substansial maupun jadwal waktu tahapannya," kata Arief di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu.
Baca juga: Ketua KPU RI: Anggaran pilkada di 173 daerah sudah cair 100 persen
Jangan sampai, kata dia, ada identitas pemilih yang kurang akurat, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan namanya tidak terperiksa dengan benar.
"Kemudian soal waktunya, harus tepat, tapi kalau waktu tepat, isinya salah, itu masalah juga," kata dia.
Meski demikian, ia juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada identitasnya yang didata secara keliru. Pelaporan itu bisa disampaikan langsung kepada PPDP yang mendata.
Baca juga: Anggota DPR minta KPU jaga keamanan data dan perkuat sistem IT
"Misalnya sudah berpindah (rumah), namanya salah ketik atau apa saja, informasi itu silakan disampaikan kepada PPDP," kata Arief.
Selain itu, ia memprediksi dalam kontestasi Pilkada 2020 ini ada sekitar 420.000 pemilih baru yang akan mengikuti pencoblosan.
Angka itu diprediksi setelah adanya perubahan tanggal pelaksanaan pilkada serentak dari yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September digeser menjadi 9 Desember 2020.
Baca juga: KPU terima 456.256 pemilih pemula DP4 tambahan untuk Pilkada 2020
"Adanya perubahan tanggal dari 23 September ke 9 Desember itu diperkirakan ada sekitar 420 ribu pemilih baru," kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020