• Beranda
  • Berita
  • BBKSDA terapkan pendekatan 3A dalam menjaga Cagar Alam Gunung Mutis

BBKSDA terapkan pendekatan 3A dalam menjaga Cagar Alam Gunung Mutis

18 Juli 2020 13:51 WIB
BBKSDA terapkan pendekatan 3A dalam menjaga Cagar Alam Gunung Mutis
Arsip Foto. Seorang pelajar memotret monyet hitam berjambul saat mengunjungi cagar alam. ANTARA/Adwit B Pramono
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur menerapkan pendekatan Ahimsa, Anekanta, dan Aparigraha atau 3A dalam menjaga kelestarian Cagar Alam Gunung Mutis di Pulau Timor.

Dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Sabtu, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Ahimsa adalah penggunaan cara damai untuk menghentikan cara-cara kekerasan, Anekanta mencakup perundingan dan pembangunan kerukunan, dan Aparigraha meliputi pembangunan kesadaran semua pihak untuk bermusyawarah dalam mengatasi masalah.

Pendekatan 3A juga diterapkan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan di kawasan Cagar Alam Gunung Mutis selama musim kering, ketika warga biasa melakukan kegiatan perladangan dan membuka lahan dengan melakukan pembakaran.

Kepala BBKSDA Nusa Tenggara Timur Timbul Batubara menjelaskan bahwa pendekatan Aparigraha diterapkan melalui kegiatan sosialisasi dan musyawarah dengan tokoh masyarakat di sekitar Cagar Alam Mutis.

"Diharapkan kegiatan sosialisasi dengan pendekatan Aparigraha ini menyatukan niat baik kita semua untuk pengelolaan CA Mutis yang lebih baik, dapat menjadi salah satu best practice (praktik terbaik) dan lesson learned (pembelajaran) dalam pengelolaan kawasan bersama di CA Mutis, khususnya harmonisasi antara keberadaan alam CA Mutis dan budaya yang sangat kuat dari Masyarakat Mutis," kata Timbul.​​​​​​​

Ia mengatakan bahwa masyarakat harus diposisikan sebagai subjek atau pelaku utama dalam pengelolaan kawasan konservasi.

"Harus sering turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, kalau ada masalah, selesaikan bersama-sama," katanya.

Sepanjang tahun 2015 sampai 2019 kebakaran terjadi di 20 kawasan konservasi di Nusa Tenggara Timur. Pada 2019, kebakaran meliputi 340.152 hektare lahan di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk 260,1 hektare area Cagar Alam Mutis. 

Baca juga:
Waspadai karhutla di delapan kabupaten di NTT
Hutan lindung di kawasan Mutis Timor terbakar

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020