Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong melakukan diskusi dengan anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan, mengatakan pemerintah melihat adanya keperluan untuk melakukan reformasi struktural ketahanan pangan setelah pandemi COVID-19.Kita dapat mengoptimalkan pengelolaannya
"Untuk memenuhi kebutuhan pangannya, sesuai mandat UU 18/2012 dan PP 17/2015, pemerintah memandang perlu adanya reformasi struktural ketahanan pangan dipadukan dengan pembangunan wilayah terpadu, modern dan berkelanjutan dengan dukungan SDM profesional dan teknologi," kata Wamen Alue menurut keterangan kementerian yang diterima di Jakarta pada Sabut.
Dalam focus group discussion (FGD) bersama anggota DPD RI Dapil Kalimantan, Alue mengatakan dalam rangka pengembangan food estate di lahan bekas pemanfaatan lahan gambut (PLG) Kalimantan Tengah diperlukan kesamaan persepsi tentang pangan, kedaulatan pangan dan ketahanan pangan.
Dia menekankan bahwa pusat pengembangan industri pangan di lahan bekas PLG Kalteng tidak hanya akan menjadi rice estate atau fokus pada pengembangan padi.
Rencana itu muncul karena pandemi COVID-19 mengubah landscape politik ekonomi pangan global dan regional dengan beberapa negara pengekspor pangan menahan ekspor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk Indonesia.
Baca juga: Pemerintah perlu pertimbangkan gagasan "food estate" sektor perikanan
Baca juga: Mentan: Food estate di Kalteng bakal manfaatkan modernisasi pertanian
Pemilihan kawasan eks PLG sebagai food estate dilakukan dengan alasan telah pernah dibuka sebelumnya dan serial perencanaan serta pelaksanaan kegiatan pertanian parsial telah berlangsung namun belum optimal, sehingga pilihannya adalah melakukan reposisi kawasan tersebut sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
Menanggapi hal itu, anggota DPD Dapil Kalteng, Yustina Ismiati menyatakan apresiasinya, dengan food estate akan menarik perhatian banyak pemodal. Tapi dia juga meminta perhatian agar tidak terjadi konflik sosial ekonomi, yang bisa terjadi ketika timbul tekanan kepada petani lokal akibat kedatangan pemodal.
Dia menegaskan perlu adanya pengawasan yang baik untuk proyek besar itu sehingga terbebas dari praktik korupsi yang bisa memberikan dampak negatif terhadap masyarakat lokal.
Anggota DPD RI Dapil Kalteng lainnya, Habib Said Abdurrahman, menyampaikan hal senada dan meminta agar transmigrasi yang dilakukan harus memperhatikan keahlian dan penguasaan teknologi unggul oleh transmigran.
Menanggapi respons dari pada anggota DPD RI Dapil Kalimantan itu, Wamen melihat dukungan dari mereka untuk pengembangan food estate di Kalteng demi mendukung kedaulatan dan ketahanan pangan.
"Kita dapat mengoptimalkan pengelolaannya dan menghindari adanya kebakaran hutan dan lahan akibat ditelantarkan," ujar Wamen Alue Dohong.
Baca juga: Pemerintah diminta membuat pertimbangan matang program "food estate"
Baca juga: Dahnil: "Food estate" cadangan logistik untuk pertahanan negara
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020