• Beranda
  • Berita
  • Orang tua senang sekolah kembali dibuka untuk zona hijau

Orang tua senang sekolah kembali dibuka untuk zona hijau

18 Juli 2020 17:09 WIB
Orang tua senang sekolah kembali dibuka untuk zona hijau
Sejumlah murid mencuci tangan sebelum masuk hari pertama sekolah di SDN 11 Marunggi Pariaman, Sumatera Barat, Senin (13/7/2020). Kota Pariaman bersama Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Pasaman Barat merupakan empat daerah di zona hijau di Sumatera Barat yang sudah memulai aktivitas belajar-mengajar di sekolah dengan pola tatap muka langsung dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.

Jadi tidak masalah di sekolah dibandingkan belajar di rumah

Sejumlah orang tua murid yang berada di kawasan zona hijau mengaku senang sekolah kembali dibuka pada tahun ajaran baru.

"Memang lebih baik anak belajar di sekolah dari pada harus di rumah, karena mereka tidak fokus belajarnya kalau di rumah," seorang orang tua murid yang menetap di Manggar, Belitung Timur, Widya, saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Dia menambahkan anak akan dikorbankan jika pembelajaran dari rumah terus dilakukan. Pasalnya, ia yang juga bekerja kesulitan mendampingi anaknya belajar sepanjang hari. Selain itu kemampuan mengajar orang tua juga terbatas.

"Anak lebih patuh kalau disuruh belajar gurunya, dari pada ibunya," kata Widya yang saat ini anaknya duduk di kelas dua SD itu.

Orang tua murid lainnya, Suherman, juga mengaku tidak masalah jika anaknya yang saat ini kelas tiga SD kembali ke sekolah.

"Tidak masalah, karena sudah zona hijau. Di sekolah juga menerapkan protokol kesehatan. Jadi tidak masalah di sekolah dibandingkan belajar di rumah, tapi anak lebih banyak bermain," kata Suherman.

Baca juga: Kemarin kasus COVID-19 capai rekor, rapat kabinet tatap muka digelar

Baca juga: Kemendikbud: Pembolehan masuk sekolah di zona hijau sangat selektif



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. Tiga bulan berikutnya untuk jenjang SD.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," kata Nadiem.

Kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah.

Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

Baca juga: SMA/SMK "zona hijau" di Sumbar belum dipastikan belajar tatap muka

Baca juga: Nadiem tegaskan pembukaan sekolah kedepankan protokol kesehatan

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020