• Beranda
  • Berita
  • Gubernur minta kepala daerah kendalikan penyebaran COVID-19

Gubernur minta kepala daerah kendalikan penyebaran COVID-19

18 Juli 2020 19:31 WIB
Gubernur minta kepala daerah kendalikan penyebaran COVID-19
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) pada saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang/VFT)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepala daerah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Khofifah mengatakan pengendalian tersebut perlu dilakukan mengingat sektor ekonomi, khususnya di wilayah Malang Raya, dalam waktu beberapa pekan terakhir sudah mulai diperbolehkan kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ketika interaksinya meningkat, tidak tertutup kemungkinan adanya suspek baru. Antara ekonomi dan kepentingan kesehatan harus bisa ditakar oleh masing-masing kepala daerah," kata Khofifah usai melakukan rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Baca juga: Menko PMK inginkan kampung tangguh jadi percontohan nasional

Baca juga: Akademisi UB sarankan industri pariwisata tak tergesa-gesa beroperasi


Khofifah menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dengan kepentingan kesehatan agar kasus COVID-19 bisa terus ditekan dan perekonomian tetap berjalan.

Menurut Khofifah, perlindungan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama bagi para kepala daerah, terutama pada saat sektor perekonomian di wilayah Malang Raya sudah mulai bergulir meskipun di tengah pandemi COVID-19.

"Perlindungan kesehatan harus bisa mendapatkan prioritas, namun ekonomi juga diharapkan bergerak. Keseimbangan itu yang perlu dibangun," kata Khofifah.

Sebagai catatan, di wilayah Malang Raya setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 30 Mei 2020, sektor perekonomian di wilayah tersebut secara perlahan mulai kembali beroperasi.

Sektor pariwisata termasuk perhotelan sudah diperbolehkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta membatasi jumlah maksimal para pengunjung.

Baca juga: Menko PMK apresiasi Gubernur Jatim sediakan pusat observasi COVID-19

Baca juga: Angka kesembuhan di Jatim konsisten tertinggi nasional selama sepekan


Di wilayah Malang Raya, hingga saat ini tercatat total kasus positif COVID-19 mencapai 897 kasus. Dari jumlah tersebut, 315 orang telah dinyatakan sembuh, 65 orang dilaporkan meninggal dunia dan sisanya masih dalam perawatan.

Untuk optimalisasi penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menambah jumlah rumah sakit rujukan, dari sebelumnya 99 rumah sakit menjadi 127 rumah sakit.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020