Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pihaknya konsisten dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia antara lain dalam rangka mendongkrak ekspor komoditas kelautan ke Republik Rakyat China.BKIPM selaku otoritas kompeten berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan
"BKIPM selaku otoritas kompeten berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan, terutama bagi produk ekspor ke China," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dalam rilis di Jakarta, Minggu.
Ia memaparkan, hasil perikanan Indonesia saat ini telah diterima di 158 negara dari 241 negara di dunia, dan salah satu pasar terbesar ekspor hasil perikanan Indonesia adalah Republik Rakyat China. Sejumlah 664 Unit Pengolahan Ikan (UPI) telah terdaftar sebagai eksportir di China.
Berdasarkan data dari China Custom Data, lanjutnya, Indonesia menduduki peringkat keempat negara eksportir hasil perikanan tertinggi ke Negeri Tirai Bambu tersebut pada periode Januari-Mei 2020.
Selain itu, ujar dia, BKIPM juga akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara kegiatan produksi/ekspor apabila ditemukan mutu produk yang rendah sampai ada perubahan sistemik dalam proses pengolahan untuk menjaga kualitasnya.
Beberapa permasalahan yang muncul seperti belum bertambahnya approval number, telah disampaikan kepada General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), dan diharapkan permasalahan itu dapat ditindaklanjuti pula dengan cepat.
"Ekspor kita terbesar saat ini ke China. Kita harus menjaga itu agar produk kita dapat terus masuk kesana dengan menjaga dan memperhatikan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sehingga tidak ada lagi hambatan dalam mengirimkan produk kita," ucap Rina.
Sebagaimana diwartakan, pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan bahwa meningkatnya ekspor perikanan harus dapat berimbas atau memberikan manfaat optimal bagi pelaku UMKM sektor perikanan nasional.
"Perlu dilihat lebih rinci apakah pelaku usaha perikanan berskala kecil memperoleh manfaat dari kenaikan angka ekspor," kata Abdul Halim.
Menurut Abdul Halim, sebenarnya kenaikan ekspor di sektor perikanan bagi Indonesia adalah wajar dan bukan suatu pencapaian yang dapat disebut luar biasa.
Hal tersebut, lanjutnya, karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memang 70 persen wilayahnya adalah perairan atau bisa disebut "gudangnya ikan".
Abdul Halim dalam sejumlah kesempatan lainnya juga menyatakan bahwa ekspor perikanan harus memperhatikan dulu apakah kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
"Di tengah pandemi, peluang perdagangan ikan merupakan hal yang positif, namun perlu mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri," kata Abdul Halim.
Abdul Halim juga menegaskan bahwa produk yang diekspor seharusnya bukan berbentuk benih, melainkan ikan berukuran dewasa yang dianggap sudah mencukupi untuk kebutuhan nasional.
Baca juga: 15 ton kerapu diekspor ke Hong Kong setelah ekonomi dibuka
Baca juga: Menteri Edhy hapus larangan pengangkutan ikan hidup
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020