• Beranda
  • Berita
  • Wagub Jateng dorong pengembangan wakaf produktif gerakkan ekonomi

Wagub Jateng dorong pengembangan wakaf produktif gerakkan ekonomi

20 Juli 2020 12:24 WIB
Wagub Jateng dorong pengembangan wakaf produktif gerakkan ekonomi
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (ANTARA/HO-Wisnu Adhi)

Tidak hanya untuk pembangunan tempat ibadah atau fasilitas umum, wakaf juga punya peran penting dalam memperkuat perekonomian ataupun memajukan pendidikan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai upaya menggerakkan sektor-sektor perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pandemi COVID-19.

"Tidak hanya untuk pembangunan tempat ibadah atau fasilitas umum, wakaf juga punya peran penting dalam memperkuat perekonomian ataupun memajukan pendidikan," katanya di Semarang, Senin.

Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng mengatakan bahwa hingga saat ini sebagian besar tanah wakaf yang tersebar di berbagai daerah di Jateng dimanfaatkan untuk pembangunan masjid, sedangkan untuk bidang pendidikan hanya sekitar 10 persen.

Baca juga: Bamsoet: Pemulihan ekonomi sulit jika Jawa gagal kendalikan COVID-19

Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih mengoptimalkan peran wakaf di bidang pendidikan, ekonomi, dan sebagainya karena potensi wakaf di Jawa Tengah ini sangat besar.

"Jika wakaf dikelola dengan baik, akan memberikan banyak manfaat bagi umat, baik untuk tempat ibadah, sarana prasarana umum, lembaga pendidikan, bidang sosial hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Bank wakaf mikro akan masuk dalam APBN

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga mengingatkan wakaf dapat dimanfaatkan untuk perekonomian asalkan manfaatnya untuk kepentingan umum, dan tetap memperhatikan legalitas hukum.

"Saya sangat senang ada wakaf di Sragen yang dikelola untuk agrobisnis dan rumah sakit, jadi wakaf produktif. Wakaf boleh dimanfaatkan untuk perekonomian asalkan manfaatnya untuk kepentingan umum, bukan pribadi," katanya.

Selain itu, lanjut Gus Yasin, sertifikasi tanah wakaf juga penting dilakukan supaya tidak terjadi sengketa atau konflik di kemudian hari terkait tanah wakaf.
 
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020