Wapres: Bank wakaf mikro akan masuk dalam APBN

9 Maret 2020 18:47 WIB
Wapres: Bank wakaf mikro akan masuk dalam APBN
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pidato sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Istana Wapres Jakarta, Senin (9/3/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Selama ini (sumber BWM) hanya sumbangan-sumbangan dan donasi-donasi; makanya lambat jalannya, baru 56 (BWM), nanti (tahun ini) akan menjadi 100

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berencana untuk menganggarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi bank wakaf mikro (BWM) supaya lembaga keuangan syariah tersebut dapat menggaet lebih banyak nasabah dari pesantren-pesantren.

"Ke depan, bank wakaf mikro ini akan kita masukkan dalam APBN supaya lebih besar lagi, termasuk juga CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan BUMN, supaya nanti pesantren-pesantren itu menjadi pusat pembiayaan masyarakat yang syariah," kata Ma'ruf Amin saat membuka Rakornas Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Istana Wapres Jakarta, Senin.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin berpesan agar dai sampaikan ceramah damai

Rencana untuk menyuntikkan dana negara langsung kepada BWM tersebut, lanjut Ma'ruf, sebagai upaya untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang menjadi salah satu program kerja Pemerintah.

Ma'ruf Amin mengakui selama ini modal yang dimiliki BWM di pesantren-pesantren tergolong minim karena sumbangan dan donasi untuk lembaga keuangan tersebut juga sedikit. Dengan adanya suntikan APBN, maka diharapkan BWM dapat berkembang dalam memberikan layanan pinjaman modal mikro.

"Selama ini (sumber BWM) hanya sumbangan-sumbangan dan donasi-donasi; makanya lambat jalannya, baru 56 (BWM), nanti (tahun ini) akan menjadi 100," ujar Ma'ruf menambahkan.

Baca juga: Wapres tegaskan wisata halal bukan objek wisata disyariahkan

BWM merupakan lembaga keuangan syariah yang mengutamakan pada pemberian pinjaman untuk pengembangan usaha mikro kecil (UMK) dan pemberdayaan masyarakat. Pendirian BWM difokuskan di pesantren-pesantren, dengan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai sarana pengembangan kegiatan ekonomi syariah.

BWM didirikan sebagai solusi pemberian pinjaman dana mikro bagi masyarakat, khususnya di pedesaan, yang sulit mendapatkan akses pinjaman modal untuk usaha dari bank. Sejak diinisiasi pada 2017 hingga saat ini, tercatat sudah ada 56 BWM di berbagai daerah dan jumlah tersebut akan bertambah sedikitnya 50 unit hingga akhir 2020.

Baca juga: Wapres merendah saat terima gelar Bapak Ekonomi Syariah Indonesia

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020