Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah memberi perhatian dan kebijakan khusus terkait modal kerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu menopang ekonomi selama pandemi.Sektor UMKM sangat mudah digerakkan asalkan pemerintah segera memberikan modal kerja dengan persyaratan yang mudah dijangkau dan dipenuhi
Menurut Sarman, jutaan UMKM saat ini tidak dapat membuka usahanya karena sudah kehabisan modal kerja guna membiayai kebutuhan rumah tangga selama empat bulan lebih tutup.
"Sektor UMKM sangat mudah digerakkan asalkan pemerintah segera memberikan modal kerja dengan persyaratan yang mudah dijangkau dan dipenuhi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Baca juga: Teten sebut pemerintah siapkan bansos untuk UMKM
Sarman menuturkan UMKM butuh modal kerja tidak banyak dan variatif di kisaran Rp10 juta hingga Rp25 juta. Dengan modal tersebut, mereka sudah dapat membuka usaha, modalnya langsung berputar, dan langsung merekrut tenaga kerja.
"Namun jika mendapatkan modal kerja dengan skema standar perbankan dipastikan UMKM tidak akan dapat memenuhinya," kata Sarman.
Ia pun mendorong agar pemerintah membentuk Satgas Permodalan UMKM untuk merumuskan penyaluran modal UMKM dengan persyaratan yang mampu dipenuhi seperti jenis usaha, lama usaha, dan prospek selama ini.
Jika pemerintah lamban merespon modal kerja UMKM, Sarman khawatir mereka akan mencari alternatif lain yaitu meminjam ke rentenir atau bank keliling dengan bunga yang sangat tinggi.
Baca juga: Serapan dana pemulihan ekonomi bagi KUMKM capai Rp10,24 triliun
"Hal ini dilakukan karena mudah mendapatkan dan tanpa jaminan, dan mereka siap mencicil setiap hari, inilah yang membuat UMKM selama ini susah naik kelas," katanya.
Sarman mengungkapkan pelaku usaha berharap agar pemerintah sigap mengantisipasi dampak resesi ekonomi dengan upaya dan strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak jatuh terlalu dalam, menjaga daya beli masyarakat/konsumsi rumah tangga tidak turun drastis, serta menciptakan program padat karya untuk dapat sementara menampung para tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemerintah juga diharapkan menyediakan modal kerja untuk UMKM, memastikam berbagai kebijakan dan regulasi seperti stimulus dan relaksasi benar benar berjalan di lapangan, mengevaluasi pemberian bantuan sembako menjadi bantuan tunai untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga, mengerakkan semua potensi kementerian terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan perekonomian, serta segera membentuk Komite Percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional (KP3N) untuk membantu pemerintah merumuskan dan menyusun cetak biru berbagai strategi, program, kebijakan yang dibutuhkan sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat lebih cepat.
Baca juga: Pemerintah godok besaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020