• Beranda
  • Berita
  • Malaysia, Goldman Sachs kembali berunding soal pengembalian aset 1MDB

Malaysia, Goldman Sachs kembali berunding soal pengembalian aset 1MDB

20 Juli 2020 15:26 WIB
Malaysia, Goldman Sachs kembali berunding soal pengembalian aset 1MDB
Anak tiri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan Kuala Lumpur, Jumat (5/7/2019), untuk diperiksa terkait skandal pencucian uang dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin/pras.
Sejumlah eksekutif dari bank investasi  Amerika Serikat, Goldman Sachs, akan melanjutkan perundingan dengan pemerintah Malaysia pada minggu ini terkait pengembalian aset 1MDB yang hilang, kata Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul Abdul Aziz, Senin.

Tengku Zafrul pada bulan lalu mengatakan pihaknya tidak dapat menerima kompensasi senilai tiga miliar dolar AS (sekitar Rp44,17 triliun) dari Goldman Sachs. Malaysia akan membawa kasus itu ke jalur hukum sampai Goldman Sachs dapat mengajukan tawaran pengembalian dengan nilai yang dapat diterima.

Tiga unit bank Goldman Sachs Group Inc menyatakan pihaknya tidak bersalah atas tuduhan telah menyesatkan investor karena berjanji memberikan keuntungan pada 1MDB lewat penjualan saham senilai 6,5 miliar dolar AS (sekitar Rp95,69 triliun).

Kemarahan publik karena miliaran dolar dari 1MDB hilang menyebabkan eks perdana menteri Najib Razak kalah dalam pemilihan umum 2018. Namun, partai pendukung Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) kembali berkuasa pada Maret setelah membentuk koalisi baru dengan pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Yassin Muhyiddin.

Baca juga: 300 juta dollar AS dana 1MDB dipulangkan ke Malaysia
Baca juga: Pengembalian dana 1MDB, Mahathir sebut AS harus pikir ulang MDB Rp1,4 triliun


Tengku Zafrul saat mengonfirmasi kedatangan tim negosiasi Goldman Sachs, menyampaikan harapan perudingan itu dapat "membawa hasil yang diharapkan terkait pemulihan aset 1MDB".

Seseorang yang dekat dengan pemerintah mengatakan Jaksa Agung Idrus Harun akan memimpin delegasi Malaysia saat berunding dengan Goldman Sachs.

Ia menjelaskan sejauh ini masih belum jelas apakah dua pihak akan menyepakati nilai pengembalian yang sama, mengingat itu bergantung pada tawaran Goldman Sachcs.

Kejaksaan Agung Malaysia belum menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.

Kepala Komunikasi Goldman Sachs untuk Asia, Edward Naylor, menolak berkomentar pada "tahap ini".

Koran asal Singapura, The Straits Times, pada Minggu (19/7) mengatakan tim beranggotakan enam orang dari eksekutif tinggi  Goldman Sachs beserta para penasihat hukum perusahaan tiba di Malaysia pada 18 Juli dengan izin masuk khusus dari pemerintah setempat untuk melanjutkan negosiasi pemulihan aset.

Malaysia melarang warga asing masuk dalam negeri sejak Maret demi mencegah COVID-19.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pengadilan Malaysia bekukan sementara Rp4,95 T aset 1MDB di Inggris
Baca juga: Malaysia hentikan kasus 1MDB libatkan anak tiri Najib Razak

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020