programnya sangat efektif, sudah mulai berjalan dalam 2-3 minggu terakhir
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan penjaminan kredit modal kerja sebagai bagian dukungan bagi sektor UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional mendapat respons tinggi dari pelaku usaha yang mulai bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Kami terus melihat dari minggu ke minggu dan menarik cukup tinggi antusiasnya,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam webinar Menjaga Kelangsungan Ekonomi Indonesia dari pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin.
Menurut dia, sektor yang banyak menyerap penjaminan kredit modal kerja itu diantaranya transportasi barang, telekomunikasi dan bahan makanan.
Mencermati respons pelaku usaha itu, Febrio menambahkan penjaminan kredit UMKM itu dinilai efektif untuk dikoneksikan dengan program penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun di himpunan bank milik negara (Himbara).
Artinya, dana pemerintah yang disalurkan dalam bentuk kredit UMKM melalui Himbara itu langsung akan dijamin pemerintah.
Febrio menjelaskan premi risiko penjaminan itu dibayar 80 persen oleh pemerintah dan 20 persen oleh bank.
“Kami melihat programnya sangat efektif, sudah mulai berjalan dalam 2-3 minggu terakhir,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, dari Rp30 triliun dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara, sudah lebih dari Rp20 triliun disalurkan.
Himbara sendiri berkomitmen akan menyalurkan Rp30 triliun dana pemerintah itu tiga kali lipat atau sebesar Rp90 triliun kredit UMKM.
Dalam stimulus penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mengalokasikan Rp695,20 triliun, sebanyak Rp123,46 triliun diantaranya untuk mendukung UMKM.
Dukungan bagi UMKM ini dialokasikan dalam bentuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit Rp78,78 triliun.
Selain itu, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun dan subsidi bunga Rp35,28 triliun, pajak penghasilan ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun dan pembiayaan investasi untuk koperasi Rp1 triliun.
Baca juga: BI: Penjaminan kredit UMKM dorong pemulihan ekonomi
Baca juga: Menkop: Penjaminan kredit modal kerja tidak bagi UMKM daftar hitam
Baca juga: UMKM akan diberi subsidi bunga dan penjaminan modal kerja
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020