• Beranda
  • Berita
  • Mendes: Mahasiswa KKN kawal rencana pembangunan desa

Mendes: Mahasiswa KKN kawal rencana pembangunan desa

20 Juli 2020 19:01 WIB
Mendes: Mahasiswa KKN kawal rencana pembangunan desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam acara Pelepasan KKN Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung secara virtual dari Kemendes PDTT Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA/Katriana)

ketika BUMDes mengambil posisi dalam sisi produksi, saya harap tidak bertumpukan dengan berbagai usaha yang sudah berjalan di lingkungan desa yang dilaksanakan oleh warga

Para mahasiswa yang mengikuti program kuliah kerja nyata diajak ikut mengawal rencana pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tempat penugasan masing-masing, kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

"Jadi nanti mahasiswa bersama dosen pembimbing untuk agar spesifik melakukan pendampingan terkait 'business plan' BUMDes itu," katanya dalam acara Pelepasan KKN Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung secara virtual dari Kemendes PDTT Jakarta, Senin.

Ia mengatakan masalah utama yang dihadapi dalam pengembangan BUMDes saat ini terkait dengan rencana pembangunannya.

Melalui pengawalan yang lebih ketat dari para mahasiswa yang ditugaskan di desa tertentu, ia berharap rencana pembangunan yang dibuat tidak sampai mengganggu kegiatan ekonomi yang sudah dijalankan oleh masyarakat setempat.

"Misalnya warga masyarakat desa itu sudah cukup ekonominya pada sektor retail. Nah, maka BUMDes jangan mengambil sektor itu, karena dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan," katanya merujuk pada kemungkinan terjadinya penumpukan kegiatan usaha.

Baca juga: BUMDes terdepan dalam ketahanan ekonomi warga

Ia menyatakan tidak menghendaki terjadi penumpukan kegiatan usaha terkait dengan posisi BUMDes.

"Itu tidak bagus. Itulah yang saya sebut dengan posisi BUMDes," katanya.

Mendes Halim atau yang lebih akrab disapa Gus Menteri itu, mengaku mengelompokkan BUMDes ke dalam dua posisi, yaitu BUMDes dengan posisi untuk produksi dan BUMDes untuk konsolidasi.

Ketika aktivitas BUMDes di desa lebih cenderung pada upaya pendampingam berbagai usaha yang dilakukan warga desa, katanya, maka BUMDes tersebut berfungsi sebagai konsolidator, sedangkan BUMDes yang melakukan proses produksi dari hulu sampai hilir disebut sebagai BUMDes produsen.

Kedua posisi tersebut bisa sama-sama dijalankan oleh BUMDes, tetapi Mendes menekankan bahwa hal yang terpenting pelaksanaannya tidak dilakukan secara tumpang tindih.

"Tentu BUMDes itu bisa dua-duanya diterapkan. Tetapi yang terpenting, ketika BUMDes mengambil posisi dalam sisi produksi, saya harap tidak bertumpukan dengan berbagai usaha yang sudah berjalan di lingkungan desa yang dilaksanakan oleh warga," demikian kata Gus Menteri.

Baca juga: Kemendes PDTT akan berdayakan BUMDes sesuai potensi ekonomi
Baca juga: Mendes PDTT: 10.026 BUMDes masih tetap bertahan ditengah pandemi
Baca juga: Kemendes PDTT akan revisi Permendes untuk percepat revitalisasi BUMDes

Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020