"Seluruh kandidat akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan dan wawancara dan presentasi makalah antara lain terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Untuk kandidat Direktur Penyidikan dan Direktur Pengolahan Informasi dan Data pelaksanaan tes kesehatan dilaksanakan pada Kamis (23/7) dan wawancara pada Jumat (24/7).
Baca juga: KPK uji kompetensi empat posisi jabatan struktural
"Untuk Direktur Pengaduan Masyarakat, tes Kesehatan Selasa (28/7) dan wawancara Rabu (29/7), dan jadwal wawancara Koordinator Wilayah Kamis (30/7) dan Senin (3/8) sampai Selasa (4/8)," ucap Ali.
Lebih lanjut, ia merinci nama-nama yang akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara tersebut setelah sebelumnya melalui tahap uji kompetensi asesmen oleh pihak ketiga yang independen.
"Dari 10 kandidat Direktur Penyidikan, yang lanjut ke tahapan berikutnya tiga orang, yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo, dan Didik Agung Widjanarko. Dari 26 kandidat Direktur Pengaduan Masyarakat yang lanjut ke tahapan berikutnya empat orang, yaitu Kunto Ariawan, Tessa Mahardhika Sugiarto, Andre Dedy Nainggolan, dan Tomi Murtomo," tuturnya.
Selanjutnya, dari enam kandidat Direktur Pengolahan Informasi dan Data terdapat dua orang yang lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu Riki Arif Gunawan dan Indira Malik.
Baca juga: ICW nilai pengisian empat jabatan struktural KPK abaikan integritas
Kemudian, dari 64 kandidat Koordinator Wilayah yang lanjut ke tahapan berikutnya sebanyak 18 orang, yaitu Aida Ratna Zulaiha, Budi Waluya, Sugiarto, Dian Patria, Asep Rahmat Suwandha, Muchamad Soffan Hadi, Agung Yudha Wibowo, Bernard Sibarani.
Selanjutnya, Aminudin, Rufriyanto Maulana Yusuf, Bahtiar Ujang Purnomo, Febrianto Nugroho, Prabawa Widi Nugroho, Jefri Silitonga, Turman Sormin Siregar, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, Yudhiawan, dan R Pitra Andrias Ratulangie.
Ali menyatakan seluruh kandidat dalam seleksi tersebut berasal dari peserta yang bersumber dari internal KPK, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Seluruh tahapan seleksi jabatan struktural ini dilaksanakan dengan tahapan dan cara sebagaimana seleksi jabatan struktural di KPK pada tahun dan periode sebelumnya, yaitu secara paralel dilakukan tes asesmen oleh pihak ketiga yang independen kemudian tes kesehatan dan terakhir wawancara dengan pimpinan," kata Ali.
Baca juga: KPK pastikan seleksi empat jabatan struktural sesuai ketentuan UU
KPK pun mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat empat jabatan struktural di KPK tersebut sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional.
"KPK juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai iklan-iklan rekrutmen yang mengatasnamakan KPK. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi 'call center' KPK di nomor 198," ujar Ali.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020