Langkah Presiden membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud efisiensi anggaran
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membubarkan 18 lembaga negara, karena merupakan langkah efisiensi anggaran saat pandemi COVID-19.
"Langkah Presiden membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud langkah efisiensi anggaran di tengah pandemi COVID-19. Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke COVID-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," kata Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, lembaga yang dibubarkan itu memang mayoritas lembaga yang tidak maksimal, tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat, dan ada yang menyebutnya sebagai lembaga "receh".
Baca juga: F-PAN apresiasi pembubaran 18 lembaga negara
Menurut dia, karena "receh" dan membebani anggaran, maka patut dibubarkan serta sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN.
"Lalu terhadap pegawai di 18 lembaga tersebut harus dilakukan secara proporsional, seperti dialihkan kepada instansi lain atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah," ujarnya pula.
Awiek berharap Presiden Jokowi juga tidak berhenti pada pembubaran 18 lembaga negara, namun juga menyasar lembaga lain yang tidak efektif dan tidak terlalu bermanfaat bagi publik.
Baca juga: Karding: Pembubaran lembaga bukti kejengkelan Jokowi bukan "gimik"
Baca juga: Politik kemarin, 18 lembaga bubar hingga Partai Gelora temui Jokowi
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020