• Beranda
  • Berita
  • Komisi X DPR segera panggil Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation

Komisi X DPR segera panggil Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation

22 Juli 2020 12:21 WIB
Komisi X DPR segera panggil Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation
Dokumen: Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan organisasi suporter Indonesia usai melakukan audiensi tentang pembentukan payung hukum bagi suporter di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).(ANTARA/HO/PSTI)

Kami segera memanggil kedua yayasan tersebut

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan, pihaknya segera memanggil dua yayasan yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang masuk ke dalam Organisasi Penggerak.

"Kami segera memanggil kedua yayasan tersebut," ujar Huda saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Huda mempertanyakan dua organisasi yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation sebagai mitra Organisasi Penggerak.

Baca juga: Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Dua entitas itu masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp20 miliar per tahun.

"Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," kata Huda.

Huda menjelaskan jika kedua yayasan perusahaan tercantum dalam Program Organisasi Penggerak maka otomatis akan mendapatkan dana dari pemerintah.

Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak dibidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Baca juga: Legislator pertanyakan Tanoto dan Sampoerna jadi Organisasi Penggerak

Untuk mendukung program itu maka Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp559 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.

Berdasarkan data tersebut, kata Huda juga diketahui jika Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah. Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.

Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Baca juga: Kemendikbud dukung ormas pendidikan lebih berdaya melalui Program POP







 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020