"KPK melihat survei tersebut sebagai cermin. Jadi, kami hargai pendapat masyarakat yang tergambar dari persepsi responden survei," ujar Nawawi melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, hasil survei dari Indikator menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap TNI-Polri di atas KPK.
"Saya juga memahami mengacu ke Pasal 20 UU 30 Tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK bertanggung jawab pada publik dalam pelaksanaan tugas. Jadi, respons dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," kata Nawawi.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, lanjut dia, KPK telah mendengar langsung dari Indikator dan Litbang Kompas untuk memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan kepercayaan publik tersebut.
"Ada beberapa saran positif yang telah diidentifikasi oleh KPK seperti agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi dengan "critical mass" atau masyarakat yang selama ini sangat "concern" dengan KPK. Membuktikan juga pada publik bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka enam tugas KPK termasuk penindakan dan pencegahan tentu saja," tuturnya.
Baca juga: Survei: TNI lembaga negara paling dipercaya publik
Selain itu, kata Nawawi, KPK juga mencermati apa yang disampaikan narasumber dari Litbang Kompas, meskipun ada perdebatan tentang metodologi daring yang digunakan untuk survei 2020.
"Namun, saat itu disampaikan ada lima faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada KPK, yaitu kondisi penegakan hukum nasional, independensi dan kemampuan penegak hukum, keterkaitan dengan situasi politik, kemampuan OTT (operasi tangkap tangan), dan faktor kelembagaan KPK," ungkap dia.
Untuk faktor kelembagaan KPK tersebut termasuk diantaranya bagaimana publik menilai pimpinan KPK dan persepsi terhadap juru bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik.
Oleh karena itu, KPK menganggap survei tersebut sebagai peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK.
"Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain tetapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya. Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, dewas, dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," kata dia.
Baca juga: Indeks survei penilaian integritas Pemprov Kaltara di atas nasional
Baca juga: Pimpinan KPK respons survei Indo Barometer soal kepercayaan publik
Baca juga: ICW: kepercayaan terhadap KPK turun akibat seleksi pimpinan dan UU
Baca juga: KPK tak permasalahkan survei soal tingkat kepuasan publik turun
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020