PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan siap menjalankan rencana strategis melalui restrukturisasi polis, seiring rampungnya laporan keuangan tahun buku 2019 yang telah diaudit KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai Agustus 2020
"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak seperti yang sebelumnya sudah berjalan baik," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Menurut Hexana, manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Ia juga mengungkapkan, rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham," katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Farid A. Nasution mengatakan berdasarkan laporan keuangan perseroan posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun.
Sedangkan posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp34,61 triliun.
Ia menjelaskan, atas laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono ini memudahkan Jiwasraya dan shareholder atau pemegang saham untuk membuat peta jalan penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya.
"Laporan keuangan ini juga menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," ujar Farid.
Sebagaimana diketahui, demi memperbaiki kinerja perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut, sejak 2018 jajaran Kementerian BUMN melakukan 3 kali perombakan susunan direksi dan melaksanakan aksi korporasi guna menyelesaikan ekuitas negatif dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Baca juga: Jiwasraya mulai bayar polis tahap pertama sebesar Rp470 miliar
Baca juga: Jiwasraya proyeksikan perpanjangan kontrak polis JS Saving mencapai 45 persen
Baca juga: CORE: Pencairan dana nasabah Jiwasraya angin segar bagi perekonomian
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020