Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri di Padang, Rabu, mengatakan selama masa pandemi COVID-19 ini banyak mahasiswa yang terdampak dari segi ekonomi.
Untuk itu, kata dia pemerintah sudah mengantisipasi dengan meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah dan bantuan UKT atau SPP bagi mahasiswa.
Baca juga: 425 mahasiswa putra-putri petani terima beasiswa dari Pemprov Lampung
"Sehingga, akses pendidikan bagi masyarakat tetap terbuka lebar," kata dia.
Di samping itu, Kepala Bagian (Kabag) Akademik dan Kemahasiswaan Ely Susanti mengatakan penerima bantuan SPP adalah mahasiswa pada program diploma dua, diploma tiga, diploma empat, dan sarjana di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan bantuan SPP tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang orang tuanya mengalami kendala finansial karena terdampak COVID-19.
"Untuk syarat penerimaannya mahasiswa aktif semester tiga, lima, dan tujuh serta tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa Bidikmisi atau program lainnya yang membiayai SPP," ujar dia.
Baca juga: Bintan alokasikan Rp600 juta untuk beasiswa mahasiswa
Ely juga mengatakan bantuan SPP diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Perguruan tinggi harus melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan UKT atau SPP," ujar dia.
Kemudian perguruan tinggi juga diberikan kewenangan untuk membuat kriteria atau batasan lain terkait kendala finansial yang menyebabkan mahasiswa tidak sanggup membayar biaya UKT atau SPP pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021.
Ely menambahkan bantuan SPP hanya diberikan untuk satu semester ganjil 2020/2021.
"PTS harus segera memberikan kepada mahasiswa paling lambat 30 Juli 2020 dan perguruan tinggi harus segera melaporkannya kepada LLDIKTI Wilayah X," kata dia. (*)
Baca juga: Kuota KIP Kuliah 2020 sebanyak 400.000 beasiswa
Baca juga: LLDIKTI : Pemerintah kembali kucurkan beasiswa berprestasi melalui KIP
Baca juga: LLDIKTI Wilayah X : Kuota beasiswa KIP-Kuliah meningkat jadi 7.500
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020