"Tahun ini ada sekitar 400.000 kuota beasiswa KIP Kuliah," ujar Paristiyanti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sekitar 50 hingga 60 persen kuota tersebut diperuntukkan bagi siswa yang lolos seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sedangkan 40 persen sisanya, diperuntukkan untuk kuota beasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Dia menambahkan kuota untuk mahasiswa PTS mencapai 160.000 beasiswa. Jumlah tersebut jauh meningkat dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Kuota penerima KIP-K di Jatim 2020 sebanyak 6.891 mahasiswa
Baca juga: Nadiem tegaskan PIP dan KIP Kuliah masih dikelola Kemendikbud
KIP Kuliah tersebut sepenuhnya untuk reguler. Mahasiswa yang mendapat bantuan biaya pendidikan dari pemerintah tersebut akan dimasukkan dalam pangkalan data Ditjen Dikti.
Hal tersebut, kata dia, akan menjamin proses kompetensi dan kemampuan nonteknis penerima beasiswa tersebut.
Setiap penerima beasiswa KIP Kuliah mendapatkan bantuan sebesar Rp6,6 juta per semester, terdiri atas Rp2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta untuk biaya hidup.
Sedangkan untuk mahasiswa program vokasi, mendapatkan tambahan sebesar Rp800.000 untuk peningkatan kompetensinya.
KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.*
Baca juga: LLDIKTI Wilayah X : Kuota beasiswa KIP-Kuliah meningkat jadi 7.500
Baca juga: Kemendikbud sebut kuota KIP Kuliah sepenuhnya untuk reguler
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020