Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, dia mengatakan kekerasan justru dalam beberapa kasus menjadi ironis karena terjadi di lingkungan pendidikan dan tempat tinggal. Semestinya dua lingkungan itu menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak.
Dia mengatakan terkuaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A di Lampung Timur menjadi catatan penting bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih sangat lemah.
Baca juga: Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A dipecat dan ditindak
Wakil Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sudah membentuk Satgas PPA yang membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kemendikbud bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kata dia, juga sudah menyepakati dibentuknya Satgas Tim Terpadu Perlindungan Anak. Meski begitu, negara harus lebih jauh lagi memenuhi hak-hak anak tidak sekadar peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
KPAI mencatat 17 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan korban 89 anak, terdiri dari 55 perempuan dan 34 laki-laki. Dari 17 kasus tercatat tersebut, 88 persennya dilakukan guru dan 22 persen dilakukan kepala sekolah. Selanjutnya 64,7 persen atau setara 11 kasus terjadi di SD, 4 kasus di SMP (23,53 persen) dan 2 kasus di SMA (11,77 persen).
Baca juga: Menteri PPPA: Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial
"Kasus- kasus tersebut terjadi karena masih minimnya pengetahuan anak terhadap pendidikan seksual yang semestinya menjadi salah satu kurikulum wajib dalam sistem pendidikan di Indonesia," kata dia.
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian untuk hak anak, kata dia, belum ada pemerataan akses pendidikan harus menyeluruh di seluruh Indonesia. Di tengah pandemi menjadi penting bagi anak-anak untuk dapat mengakses pendidikan secara daring.
"Di daerah khususnya, masih sulit sekali anak-anak mendapatkan akses internet. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas internet gratis agar seluruh anak Indonesia dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah selama masa pandemi ini. Jadi saya rasa perlu Kominfo dan Kemdikbud untuk bersinergi dalam penyediaan akses internet gratis ini," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA: Pengasuhan anak bukan hanya tugas perempuan
Baca juga: Dokter sarankan anak tetap aktif selama masa pandemi COVID-19
Baca juga: Menko PMK: Perlindungan anak tentukan keberhasilan Indonesia emas
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020