Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Negeri Sabah, Malaysia memfasilitasi pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Negeri Sabah selama pandemi COVID-19 ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Sebanyak 167 WNI yang dipulangkan kali ini tertahan di wilayah Sabah akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diterapkan Pemerintah Malaysia
"Sebanyak 167 WNI yang dipulangkan kali ini tertahan di wilayah Sabah akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diterapkan Pemerintah Malaysia," kata Konsul RI Tawau, Sabah, Sulistijo Djati Ismoyo saat memberikan penjelasan dari Tawau, Rabu.
Ia menjelaskan pemberangkatan WNI ini menggunakan dua kapal menuju Kabupaten Nunukan, yakni KM Purnama Ekspres dan KM Francis Ekspres.
Adapun asal daerah ratusan WNI ini yakni dari Kalimantan, Sulawesi dan Pulau Jawa. "Rata-rata sudah tertahan kepulangannya selama empat bulan di Sabah," katanya.
Keberadaan ratusan WNI di Sabah-Malaysia, kata dia, sebelum pandemi COVID-19 di negeri jiran itu dengan tujuan mengunjungi sanak keluarganya.
Sebagian juga merupakan pekerja migran yang sudah berhenti dari perusahaan tempatnya bekerja dan sudah mengurus pembatalan visa ke Imigrasi negara itu.
Salah seorang WNI yang mengikuti program pemulangan ini berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 60 tahun ke atas menggunakan kursi roda tanpa didampingi sanak keluarganya.
Pada saat pelepasan di Pelabuhan Feri Tawau, Konsul RI Tawau berpesan agar WNI selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Indonesia, seperti menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker serta sarung tangan.
Sulistijo Djati Ismoyo berharap semoga semua proses yang harus dijalani para WNI hingga sampai di daerah asal masing-masing dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KRI Tawau, jumlah WNI yang sudah difasilitasi pemulangannya selama pandemi COVID-19 telah mencapai 700 orang lebih.
Sebagian besar, WNI yang melakukan kunjungan ke Negeri Sabah sebelum pandemi COVID-19.
Jumlah WNI tersebut, tidak termasuk Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan ke Kabupaten Nunukan.
Baca juga: KRI Tawau data WNI yang habis izin tinggalnya akibat COVID-19
Baca juga: 165 WNI segera dipulangkan dari Sabah ke Nunukan
Baca juga: Perlintasan di Nunukan perlu diperketat cegah corona dari Malaysia
Baca juga: 10 TKI positif Covid-19 di Sabah, Malaysia
Pewarta: Rusman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020