• Beranda
  • Berita
  • Operasi Patuh Jaya, Polrestro Jaksel kerahkan 86 personel

Operasi Patuh Jaya, Polrestro Jaksel kerahkan 86 personel

23 Juli 2020 08:23 WIB
Operasi Patuh Jaya, Polrestro Jaksel kerahkan 86 personel
Dokumentasi - Pesepeda motor memboncengkan empat penumpang tanpa helm saat melintas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (3/10/2019). Polda Metro Jaya menilang sebanyak 167.928 kasus pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2019, 84.750 pelanggaran di antaranya merupakan pengendara sepeda motor. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 86 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang dimulai pada Kamis.

"Pengerahan personel Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 86 orang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo.

Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Menurut dia, selain 86 anggota yang dikerahkan, seluruh anggota Kepolisian wajib menjalankan operasi ketertiban lalu lintas selama masa Operasi Patuh Jaya 2020.

"Jadi tidak hanya 86 personel saja yang bertugas, tapi seluruh personel Kepolisian wajib menjalankan operasi," ujar dia.

Operasi Patuh Jaya 2020 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baru.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya juga sasar pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 gunakan sistem 'hunting'
Petugas SatLantas Polres Metropolitan Tangerang Kota memberhentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Batu Ceper, Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2019). Setelah hari ke-enam operasi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga 11 September 2019 ini, jajaran Polres Metropolitan Tangerang Kota sudah melakukan tindakan tilang sebanyak 5000 pengendara dengan sasaran pelanggaran melawan arah, penggunaan lampu rotator atau strobo, pengendara dibawah umur serta pelanggaran lalu-lintas lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama. 
Ada tiga target utama penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm dan melanggar batas garis berhenti (stopline).

"Jadi sasaran operasi patuh ini untuk meningkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, supaya tidak melawan arus, menggunakan helm dan berhenti di garis berhenti yang tersedia di setiap lampu merah," katanya.

Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2020 diawali dengan gelar pasukan di Polda Metro Jaya dimulai pukul 06.30 WIB diikuti seluruh personel di wilayah hukum Polda Metro.

Selanjutnya personel di wilayah termasuk Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah masing-masing sampai 14 hari ke depan.

"Kami imbau kepada masyarakat, dimohon dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar tercipta keselamatan berlalu lintas dan memutus penyebaran COVID-19," kata dia.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020