"Pengerahan personel Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 86 orang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo.
Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Menurut dia, selain 86 anggota yang dikerahkan, seluruh anggota Kepolisian wajib menjalankan operasi ketertiban lalu lintas selama masa Operasi Patuh Jaya 2020.
"Jadi tidak hanya 86 personel saja yang bertugas, tapi seluruh personel Kepolisian wajib menjalankan operasi," ujar dia.
Operasi Patuh Jaya 2020 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baru.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya juga sasar pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 gunakan sistem 'hunting' Ada tiga target utama penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm dan melanggar batas garis berhenti (stopline).
"Jadi sasaran operasi patuh ini untuk meningkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, supaya tidak melawan arus, menggunakan helm dan berhenti di garis berhenti yang tersedia di setiap lampu merah," katanya.
Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2020 diawali dengan gelar pasukan di Polda Metro Jaya dimulai pukul 06.30 WIB diikuti seluruh personel di wilayah hukum Polda Metro.
Selanjutnya personel di wilayah termasuk Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah masing-masing sampai 14 hari ke depan.
"Kami imbau kepada masyarakat, dimohon dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar tercipta keselamatan berlalu lintas dan memutus penyebaran COVID-19," kata dia.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020