• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Dharmasraya catat 21 kasus gizi buruk hingga Juni 2020

Dinkes Dharmasraya catat 21 kasus gizi buruk hingga Juni 2020

23 Juli 2020 14:43 WIB
Dinkes Dharmasraya catat 21 kasus gizi buruk hingga Juni 2020
Ainil Lizli Marcela balita diduga menderita gizi buruk. (antarasumbar/Ilka Jensen)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah kasus gizi buruk di daerah itu selama periode Januari hingga Juni 2020 sebanyak 21 orang.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Dharmasraya Busnawir di Punjung, Kamis, mengatakan dari 21 kasus tersebut tujuh diantaranya murni gizi buruk dan selebihnya memiliki penyakit penyerta.

Menurutnya, terdapat empat faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kurang gizi dan gizi buruk, seperti aspek produksi pangan, aspek distribusi pangan, akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi serta aspek konsumsi

"Penanganan Gizi buruk saat ini menjadi perhatian serius pihak Dinkes. Kalau murni gizi buruk Insya Allah bisa disembuhkan, berbeda kalau ada penyakit penyertanya," ujarnya

Baca juga: Dinkes: Kasus balita Padang Laweh bukan murni gizi buruk

Baca juga: Seorang balita diduga menderita gizi buruk di Dharmasraya


Berdasarkan data Dinkes Dharmasraya sebaran penderita gizi buruk di setiap kecamatan, diantaranya Kecamatan IX Koto tiga orang, Pulau Punjung tiga orang, Sitiung tiga orang, kata dia.

Kemudian, Kecamatan Tiumang dua orang, Koto Salak tiga orang, Koto Baru tiga orang orang, Koto Besar tiga orang, dan Asam Jujuhan satu orang.

Ia menambahkan kasus gizi buruk pada 2019 sebanyak 22 orang. Dari data tersebut sebagian belum dapat disembuhkan dan kembali masuk pada data 2020.

Sementara terkait dugaan gizi buruk yang terjadi di Kecamatan Padang Laweh pihaknya menduga bukan murni gizi buruk, namun cenderung memiliki penyakit penyerta sehingga menghambat tumbuh kembang anak.

"Kami melihat secara visual bukan murni kasus gizi buruk, lebih kepada lemah fisik karena penyakit bawaan,"
ujarnya.

Menurut dia, pihak Dinas Kesehatan baru mendapat informasi terkait kasus tersebut dari media sosial dan belum mengetahui secara detail kondisi balita, sehingga belum dapat dipastikan apakah itu murni kasus gizi buruk atau memiliki penyakit penyerta yang dapat menghambat tumbuh kembang anak, lanjut dia.

"Informasinya anak ini berbicara kurang baik, kalau gizi buruk bicaranya normal. Namun, nanti akan kita pastikan ke lapangan dan melakukan pemantauan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang balita bernama Ainil Lizli Marcela (5) warga Jorong Muaro Sopan, Nagari (Desa Adat) Muaro Sopan Sumatera Barat (Sumbar) diduga menderita gizi buruk.*

Baca juga: Ancaman hilangnya generasi selama pandemi

Baca juga: Presiden minta program penurunan angka "stunting" dilanjutkan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020