"Sesuai arahan dari Polda Metro Jaya bahwa Operasi Patuh Jaya ini selain meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, juga mematuhi protokol kesehatan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo di Jakarta, Kamis.
Widodo mengatakan, dalam penerapan hukum untuk pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan setempat.
Petugas akan mengaktifkan kembali posko "check point" untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
"Ini adalah operasi patuh yang dilangsungkan di masa adaptasi kebiasaan baru, jadi tertib lalu lintas juga patuhi protokol kesehatan," kata Widodo.
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta Selatan dilaksanakan di setiap wilayah terutama di daerah yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Razia dilaksanakan secara situasional dan petugas akan berpindah dari satu titik ke titik lainnya.
Ada tiga sasaran utama penegakan hukum pelanggar lalu lintas, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm dan melanggar batas garis berhenti di lampu merah.
Baca juga: Lewat jalur busway, seorang oknum ASN melawan polisi saat ditilang
Baca juga: Polisi sita SIM oknum ASN yang buang surat tilang di jalur busway Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 polisi mengedepankan upaya preemtif dan represif (20 persen). Selain menindak langsung pelanggar, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan razia dengan sistem "hunting" di sejumlah lokasi.
"Hari ini operasinya sistem hunting di TL Fatmawati, TL Trunojoyo dan Jalan Tanjung Barat," kata Widodo.
Dengan adanya penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan saat dihubungi terpisah mengatakan, siap untuk membantu aparat kepolisian melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut.
"Bila diminta kami siap membantu teman-teman Lantas dalam Operasi Patuh Jaya," kata Budi.
Hal senada juga disampaikan Kasat Pol PP Kota Jakarta Selatan Muhammad Ujang yang menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran polisi apabila melakukan razia dengan sasaran pelanggaran protokol kesehatan.
"Masih kita koordinasikan dengan Polri, namun yang pasti Satpol PP tetap menjalankan operasi 'OK PrenD' di semua wilayah setiap harinya," kata Ujang.
Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Polrestro Jaksel kerahkan 86 personel
Baca juga: Polda Metro kerahkan 1.807 personel gabungan saat Operasi Patuh Jaya
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020