Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau telah menerima pengaduan 76 kasus anak dari masyarakat sepanjang Januari hingga Juli 2020.belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut
Kasus anak tersebut terjadi pada berbagai klaster, dengan rincian kekerasan pada anak 12 kasus, pencabulan sembilan kasus, bullying tiga kasus, hak asuh 25 kasus, hak pendidikan delapan kasus, penelantaran lima kasus, eksploitasi empat kasus, pencurian tujuh kasus, trafficking tiga kasus, kenakalan tiga kasus dan pornografi satu kasus.
‘’Ini baru jumlah kasus, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Angkanya jauh lebih tinggi. Biasanya untuk satu kasus anak, menimpa pada beberapa korban anak,’’ kata Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial, Kamis.
Erry mencontohkan, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus ini mencapai delapan anak yang sekaligus pelajar menjadi korban. Demikian juga kasus lainnya.
Baca juga: Kemen PPPA: Dua dari tiga anak Indonesia pernah alami kekerasan
Baca juga: Pengawas HAM laporkan dokumen kekerasan pada atlet anak-anak di Jepang
Dia menjelaskan, beberapa kasus yang menonjol adalah kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak.
Kemudian, yang paling tinggi adalah permasalahan hak asuh orangtua terkait dengan perceraian yang banyak terjadi sehingga hak asuh anak jadi rebutan masing-masing orangtua.
Kasus hak pendidikan banyak juga muncul terutama terkait dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru usai sehingga ada persoalan sistem zonasi dan PPDB online.
‘’Meskipun dalam masa pandemi COVID-19, anak banyak di rumah dan tidak sekolah, kasus-kasus pada anak tetap terjadi seperti biasanya. Biasanya anak yang menjadi korban atau pelaku dari tindak pidana adalah anak-anak yang tidak betah di rumah sehingga keluar rumah dan kurang pengawasan dari orangtua,’’ ungkap Erry.
Lebih lanjut, Erry menyampaikan data kasus anak yang disampaikan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Kamis 23 Juli 2030.
Dia berharap hal ini menjadi perhatian berbagai pihak agar lebih peduli dengan anak guna mewujudkan Provinsi Kepri mempunyai generasi berkualitas.
"Ke depan anak-anak harus semakin dijaga, kita bimbing supaya menjadi generasi yang berkualitas, menuju SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi," ucapnya.
Baca juga: KPPPA: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah upaya pembaruan hukum
Baca juga: Pemerintah serius perhatikan kasus kekerasan seksual
Pewarta: Ogen
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020