• Beranda
  • Berita
  • TNI palsu terjaring Operasi Patuh Jaya di Jakarta

TNI palsu terjaring Operasi Patuh Jaya di Jakarta

23 Juli 2020 16:43 WIB
TNI palsu terjaring Operasi Patuh Jaya di Jakarta
Polisi menindak pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pria itu berinisial S, sekarang dalam pemeriksaan di garnisun

Polisi menjaring seorang pria diduga anggota TNI palsu pada saat Operasi Patuh Jaya di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.

"Pria itu berinisial S, sekarang dalam pemeriksaan di garnisun. Interogasi sedang dilakukan oleh pihak garnisun untuk memastikan identitas bersangkutan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi pada saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Polisi menjaring pria diduga anggota TNI palsu dalam Operasi Patuh Jaya di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Lilik menyebutkan awalnya S terjaring pada saat anggota TNI yang turut membantu polisi dalam Operasi Patuh Jaya di Letjen Suprapto mencurigai seragam S yang berbeda.

"Jadi pas kondisi jalan macet itu. Petugas TNI juga yang terlibat melihat dia dan pakaiannya beda. Karena curiga, S akhirnya diberhentikan," kata Lilik.

S diketahui mengendarai Suzuki Baleno bernomor polisi B 2282 YH tengah melintas di lokasi.

Pada saat diperiksa, didapati bahwa S membawa dua pistol mainan. Meski demikian pada pemeriksaan lanjutan surat-surat kendaraan milik S didapati lengkap.

"Surat-surat kendaraannya lengkap. Tapi yang bersangkutan masih ikut pemeriksaan,"kata Lilik.

Baca juga: Polisi menindak pengguna rotator dan sirine karena keluhan masyarakat

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menjaring sebanyak 204 orang pelanggar dalam di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang diprakasai oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Dari operasi tadi pagi, kita dapati 204 orang pelanggar. Paling banyak pelanggaran sementara ini adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi.

Pada Operasi Patuh Jaya ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini.

Pertama, pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan tol dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.

Baca juga: Satlantas Jakpus jaring 204 pelanggar Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020