Menteri Sosial Juliari P Batubara memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial untuk melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan anggaran.Kemensos meraih opini WTP empat tahun berturut-turut dari BPK.
"Secara internal dari Inspektorat Jenderal sudah saya perintahkan pengawasan ekstra ketat tentunya dibantu oleh BPKP, juga KPK kita minta pendapatnya," kata Mensos usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan oleh BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Jakarta, Jumat.
Kemensos meraih opini WTP empat tahun berturut-turut dari BPK, namun menurut menteri, semua program harus terus dikelola dengan baik sehingga opini tersebut tetap bisa dipertahankan.
Terutama program-program besar seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang anggarannya paling besar. Pengelolaannya harus baik meski tidak mudah karena jumlah penerimanya juga besar.
Baca juga: Kemensos segera salurkan santunan korban banjir bandang
Anggaran Kemensos saat ini naik menjadi Rp124 triliun dari Rp62,8 triliun di awal tahun karena tugas khusus di masa pandemi COVID-19 untuk menyalurkan bansos.
Anggota BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan anggaran Kemensos sangat besar sehingga BPK perlu hadir untuk memberikan semangat agar program bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Salah satu rekomendasi BPK agar program terutama bantuan sosial bisa tepat sasaran yaitu pemerintah daerah perlu memperbaiki data yang dikirimkan ke Kementerian Sosial.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kewenangannya ada di masing-masing pemda, bupati dan wali kota, ke depan bagaimana mereka dapat memperbaiki datanya yang dikirim ke Kemensos sehingga nanti program-program Kemensos bisa tepat sasaran," ujar Achsanul.
Baca juga: Mensos: kelancaran penyaluran bansos berkat sinergi dengan Pemda
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020