PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menggandeng Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan kolaborasi data perpajakan guna meningkatkan kepatuhan perpajakan, akurasi data, dan mengurangi beban administrasi dalam proses pengurusan perpajakan.Ini salah satu pelaksanaan amanah dan loyalitas BUMN dalam membantu pemerintah untuk pembangunan negara melalui pengumpulan pajak.
Direktur Utama Pelindo III, U Saefudin Noer dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, mengatakan kerja sama ini merupakan lompatan dalam hal penanganan perpajakan di lingkup perusahaan khususnya Pelindo III Group.
"Ini salah satu pelaksanaan amanah dan loyalitas BUMN dalam membantu pemerintah untuk pembangunan negara melalui pengumpulan pajak," kata Saefudin usai penandatanganan nota kesepahaman integrasi data perpajakan di kantor Regional Pelindo III Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Pelindo Lombok terapkan protokol COVID-19 bagi wisatawan kapal pesiar
Ia mengatakan kolaborasi ini bagian dari pedoman pelaksanaan kewajiban perpajakan antara Dirjen Pajak bersama dengan Pelindo III serta mengembangkan kegiatan integrasi data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi Pelindo III atas komitmennya memajukan teknologi perpajakan.
"Ini menjadi lompatan berharga dalam hal integrasi data perpajakan. Kami sebagai lembaga negara bidang pajak dan Pelindo III yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki maksud dan tujuan yang sama dalam upaya memajukan negara dari sisi pendapatan masing masing mengingat integrasi data ini sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut," kata Suryo.
Baca juga: Pelindo III bantu relaksasi pinjaman Rp3,8 miliar bagi UKM terdampak
Ia berharap, dengan kerja sama tersebut dapat menjadi bagian dari sistem mendukung perusahaan BUMN kepada Dirjen Pajak, terutama dalam melaksanakan pengumpulan pajak sebagai kontribusi dan loyalitas BUMN untuk pembangunan negara.
Sebelumnya, dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Pelindo III bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sepakat melakukan kerja sama integrasi data dalam berbagai hal, mulai dari pertukaran data perpajakan, pengelolaan data perpajakan, penelitian dan penyampaian hasil pengujian data perpajakan hingga pengembangan sarana administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020